Suara.com - Pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo menyatakan, warga usia di bawah 45 tahun dibolehkan beraktivitas seperti biasa saat pandemi Covid-19. Kebijakan itu banyak menuai protes lantaran keputusan pemerintah dianggap berbahaya.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menyatakan, membebaskan warga usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas akan berdampak sangat besar bagi penyebaran virus corona.
"Ya, dampaknya pasti akan luar biasa, dan ini prediksi beberapa ahli epidemologi tentu akan meningkatkan kasus penularan," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan data kasus Covid-19 secara global, angka kematian di usia 45 tahun ke bawah sebesar 22,4 persen. Sedangkan di wilayah DKI Jakarta warga positif virus global baru tersebut jumlahnya masih tinggi.
"Ditambah lagi fakta di lapangan dan budaya masyarakat kita terkait protokol kesehatan juga masih lemah, saya khawatir ini angkanya akan bertambah banyak," ujarnya.
Selain itu, usia produktif seperti 45 tahun ke bawah meski riwayat penyakitnya tak sebanyak usia lanjut, namun sangat berpotensi menjadi carrier atau penyebar virus. Bahkan, orang yang berusia di atas 45 dengan kondisi tubuh yang bugar dan memiliki imunitas yang bagus juga bisa menjadi carrier.
Dokter yang juga merangkap pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini merisaukan potensi penyebaran virus corona dalam besar. Sebab, terdapat jutaan orang yang berusia 45 tahun ke bawah.
"Maka resiko penularan akan tinggi, resiko akan menjadi carier juga akan tinggi jumlahnya. Nah ini kami khawatir akan ada yang menularkan dalam jumlah yang banyak. Jadi perlu ditinjau kembali (kebijakan membebaskan orang usia 45 tahun ke bawah beraktivitas)," imbuhnya.
Baca Juga: Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN
Tag
Berita Terkait
-
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ilmuwan Muda: Sangat Berisiko
-
Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
-
PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi
-
Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!
-
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu