Suara.com - Pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo menyatakan, warga usia di bawah 45 tahun dibolehkan beraktivitas seperti biasa saat pandemi Covid-19. Kebijakan itu banyak menuai protes lantaran keputusan pemerintah dianggap berbahaya.
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menyatakan, membebaskan warga usia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas akan berdampak sangat besar bagi penyebaran virus corona.
"Ya, dampaknya pasti akan luar biasa, dan ini prediksi beberapa ahli epidemologi tentu akan meningkatkan kasus penularan," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan data kasus Covid-19 secara global, angka kematian di usia 45 tahun ke bawah sebesar 22,4 persen. Sedangkan di wilayah DKI Jakarta warga positif virus global baru tersebut jumlahnya masih tinggi.
"Ditambah lagi fakta di lapangan dan budaya masyarakat kita terkait protokol kesehatan juga masih lemah, saya khawatir ini angkanya akan bertambah banyak," ujarnya.
Selain itu, usia produktif seperti 45 tahun ke bawah meski riwayat penyakitnya tak sebanyak usia lanjut, namun sangat berpotensi menjadi carrier atau penyebar virus. Bahkan, orang yang berusia di atas 45 dengan kondisi tubuh yang bugar dan memiliki imunitas yang bagus juga bisa menjadi carrier.
Dokter yang juga merangkap pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini merisaukan potensi penyebaran virus corona dalam besar. Sebab, terdapat jutaan orang yang berusia 45 tahun ke bawah.
"Maka resiko penularan akan tinggi, resiko akan menjadi carier juga akan tinggi jumlahnya. Nah ini kami khawatir akan ada yang menularkan dalam jumlah yang banyak. Jadi perlu ditinjau kembali (kebijakan membebaskan orang usia 45 tahun ke bawah beraktivitas)," imbuhnya.
Baca Juga: Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN
Tag
Berita Terkait
-
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ilmuwan Muda: Sangat Berisiko
-
Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
-
PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi
-
Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!
-
Setuju Pelonggaran Berdasar Usia, DPR: Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya