Suara.com - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mewajibkan karyawan mereka yang berusia di bawah 45 tahun untuk bekerja dari kantor, Rabu (13/5/2020).
Seorang pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai masuk ke kantor mengaku tak punya pilihan selain pasrah bekerja dengan potensi tinggi terpapar Covid-19.
Perusahaan-perusahaan mulai meminta para karyawan bekerja setelah pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja walau pandemi masih berlangsung. Namun bidang pekerjaan mereka dibatasi pada 11 bidang usaha saja.
Tetapi kebijakan yang diambil untuk menekan pemutusan kerja massal ini disebut pakar kesehatan dapat berujung pada malapetaka dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Namun pemerintah mengklaim penyebaran penyakit ini tetap bisa dikendalikan.
Pegawai perusahaan swasta yang sudah mulai bekerja termasuk Dea, karyawan di bilangan Semanggi, Jakarta.
"Saya sudah dua bulan bekerja dari rumah. Sejak pengumuman itu keluar, kantor langsung kirim email bahwa kami semua yang di bawah 45 tahun wajib masuk," kata Dea.
Dea adalah salah satu kelompok pekerja pertama yang kembali masuk kantor, setelah Selasa lalu (12/05), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan karyawan di bawah 45 tahun dapat kembali beraktivitas normal.
Dea bekerja di perusahaan bidang keuangan, satu dari 11 sektor, yang menurut kebijakan baru pemerintah, diperbolehkan menggelar perkantoran secara normal.
Baca Juga: Setelah DKI dan Jawa Barat, Jawa Timur Rencana Ajukan PSBB Skala Provinsi
Sektor lain yang diizinkan adalah kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
Dea mengatakan perusahaannya sebenarnya tidak mempunyai alasan mendesak untuk mewajibkan karyawan kembali berkantor. Segala urusan bisnis, menurutnya, tetap berjalan meski dikendalikan dari rumah.
Dea kini harus bertemu 30 orang rekan kerjanya dalam ruang kantor yang sempit. Ia mengatakan tak bisa mangkir walau begitu cemas terpapar Covid-19.
"Yang aku khawatirkan penularan, karena walau jaga jarak, kita tidak pernah tahu. Virus yang kita hadapi ini tidak kelihatan," kata Dea.
"Saat 100% karyawan masuk, kita tidak bisa menghindar, walau rajin cuci tangan. Mungkin saja penularan itu masih terjadi. Saya pasrah saja," tuturnya.
Belum ada data resmi berapa jumlah perkantoran hingga pabrik yang menghentikan sistem kerja dari rumah.
Berita Terkait
-
PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan
-
PPP Minta Keputusan Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja Ditinjau Lagi
-
Mal Ditutup, Pizza Hut Jualan di Pinggir Jalan
-
HMS Center Minta Pemerintah Tak Buru-buru Longgarkan PSBB
-
PSBB Mau Dilonggarkan, Ahli Epidemiologi: Ini sudah Longgar Banget!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati