Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menilai, pemerintah mengesampingkan kajian ilmu kesehatan dalam mengambil keputusan terkait penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah tampak lebih mementingkan persoalan perekonomian.
Menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membebaskan usia produktif, 45 tahun ke bawah, untuk kembali beraktifitas.
"Yang seperti ini harus ditinjau dari sisi keilmuan lah. Ilmu epidemiologi, ilmu kesehatan lungkungan itu harus benar-benar dilibatkan, data-data mereka harus menjadi pertimbangan, jangan hanya dipertimbangkan persoalan ekonomi," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dia menerangkan, keputusan untuk membebaskan warga usia produktif beraktivitas sangat berbaya bagi penyebaran Virus Corona. Apalagi, grafik kasus positif terinfeksi Covid-19 terus naik setiap harinya.
Beberapa ahli epidemiologi menyebutkan, grafik kasus Virus Corona di Indonesia masih meningkat drastis di saat negara-negara lain grafiknya mulai landai dan turun. Ia pun tak tahu sampai kapan grafik kasus Covid-19 di tanah air turun.
"Jadi tolong sekali lagi, saat ini seharusnya yang dipertimbangkan keselamatan, kesehatan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Terkait kondisi perekonomian, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), ia menyarankan pemerintah memikirkan inovasi kebijakan baru. Misalnya, sejumlah unit usaha seperti ritel transaksi jual belinya bisa dilakukan secara online.
"Menurut saya yang seperti ini perlu diantisipasi, harus dicarikan jalan keluar, inovasi yang baru. Perlu ada terobosan-terobosan kebijakan," tuturnya.
Terkait dengan usia 45 ke bawah yang memiliki kekebalan imunitas tubuh lebih kuat ketimbang lansia tidak bisa jadi acuan untuk membebaskan mereka beraktivitas di tengah pandemi.
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
Sebab, faktanya kekinian banyak orang-orang usia muda mengidap penyakit generatif, seperti diabetes, hipertensi, jantung dan sebagainya. Bahkan, banyak kasus penyakit stroke ditemukan pada orang di usia 30 tahun.
Oleh sebab itu, lanjut Mahesa, persoalan kekebalan tubuh jangan dilihat dari usia seseorang.
"Persoalan kekebalan tubuh itu harus dilihat dari bagaimana pola hidupnya, apakah ada penyakit penyerta atau tidak. Asupan nutrisinya bagaimana, termasuk lingkungannya, apakah menunjang imunitas tubuhnya," katanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Benar! Jokowi Punya Rencana Longgarkan PSBB Virus Corona
-
Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
-
Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
-
Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada Kebijakan Pelonggaran!
-
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ilmuwan Muda: Sangat Berisiko
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek