Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menilai, pemerintah mengesampingkan kajian ilmu kesehatan dalam mengambil keputusan terkait penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah tampak lebih mementingkan persoalan perekonomian.
Menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membebaskan usia produktif, 45 tahun ke bawah, untuk kembali beraktifitas.
"Yang seperti ini harus ditinjau dari sisi keilmuan lah. Ilmu epidemiologi, ilmu kesehatan lungkungan itu harus benar-benar dilibatkan, data-data mereka harus menjadi pertimbangan, jangan hanya dipertimbangkan persoalan ekonomi," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dia menerangkan, keputusan untuk membebaskan warga usia produktif beraktivitas sangat berbaya bagi penyebaran Virus Corona. Apalagi, grafik kasus positif terinfeksi Covid-19 terus naik setiap harinya.
Beberapa ahli epidemiologi menyebutkan, grafik kasus Virus Corona di Indonesia masih meningkat drastis di saat negara-negara lain grafiknya mulai landai dan turun. Ia pun tak tahu sampai kapan grafik kasus Covid-19 di tanah air turun.
"Jadi tolong sekali lagi, saat ini seharusnya yang dipertimbangkan keselamatan, kesehatan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Terkait kondisi perekonomian, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), ia menyarankan pemerintah memikirkan inovasi kebijakan baru. Misalnya, sejumlah unit usaha seperti ritel transaksi jual belinya bisa dilakukan secara online.
"Menurut saya yang seperti ini perlu diantisipasi, harus dicarikan jalan keluar, inovasi yang baru. Perlu ada terobosan-terobosan kebijakan," tuturnya.
Terkait dengan usia 45 ke bawah yang memiliki kekebalan imunitas tubuh lebih kuat ketimbang lansia tidak bisa jadi acuan untuk membebaskan mereka beraktivitas di tengah pandemi.
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
Sebab, faktanya kekinian banyak orang-orang usia muda mengidap penyakit generatif, seperti diabetes, hipertensi, jantung dan sebagainya. Bahkan, banyak kasus penyakit stroke ditemukan pada orang di usia 30 tahun.
Oleh sebab itu, lanjut Mahesa, persoalan kekebalan tubuh jangan dilihat dari usia seseorang.
"Persoalan kekebalan tubuh itu harus dilihat dari bagaimana pola hidupnya, apakah ada penyakit penyerta atau tidak. Asupan nutrisinya bagaimana, termasuk lingkungannya, apakah menunjang imunitas tubuhnya," katanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Benar! Jokowi Punya Rencana Longgarkan PSBB Virus Corona
-
Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
-
Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
-
Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada Kebijakan Pelonggaran!
-
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ilmuwan Muda: Sangat Berisiko
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum