Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menilai, pemerintah mengesampingkan kajian ilmu kesehatan dalam mengambil keputusan terkait penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah tampak lebih mementingkan persoalan perekonomian.
Menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membebaskan usia produktif, 45 tahun ke bawah, untuk kembali beraktifitas.
"Yang seperti ini harus ditinjau dari sisi keilmuan lah. Ilmu epidemiologi, ilmu kesehatan lungkungan itu harus benar-benar dilibatkan, data-data mereka harus menjadi pertimbangan, jangan hanya dipertimbangkan persoalan ekonomi," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dia menerangkan, keputusan untuk membebaskan warga usia produktif beraktivitas sangat berbaya bagi penyebaran Virus Corona. Apalagi, grafik kasus positif terinfeksi Covid-19 terus naik setiap harinya.
Beberapa ahli epidemiologi menyebutkan, grafik kasus Virus Corona di Indonesia masih meningkat drastis di saat negara-negara lain grafiknya mulai landai dan turun. Ia pun tak tahu sampai kapan grafik kasus Covid-19 di tanah air turun.
"Jadi tolong sekali lagi, saat ini seharusnya yang dipertimbangkan keselamatan, kesehatan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Terkait kondisi perekonomian, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), ia menyarankan pemerintah memikirkan inovasi kebijakan baru. Misalnya, sejumlah unit usaha seperti ritel transaksi jual belinya bisa dilakukan secara online.
"Menurut saya yang seperti ini perlu diantisipasi, harus dicarikan jalan keluar, inovasi yang baru. Perlu ada terobosan-terobosan kebijakan," tuturnya.
Terkait dengan usia 45 ke bawah yang memiliki kekebalan imunitas tubuh lebih kuat ketimbang lansia tidak bisa jadi acuan untuk membebaskan mereka beraktivitas di tengah pandemi.
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
Sebab, faktanya kekinian banyak orang-orang usia muda mengidap penyakit generatif, seperti diabetes, hipertensi, jantung dan sebagainya. Bahkan, banyak kasus penyakit stroke ditemukan pada orang di usia 30 tahun.
Oleh sebab itu, lanjut Mahesa, persoalan kekebalan tubuh jangan dilihat dari usia seseorang.
"Persoalan kekebalan tubuh itu harus dilihat dari bagaimana pola hidupnya, apakah ada penyakit penyerta atau tidak. Asupan nutrisinya bagaimana, termasuk lingkungannya, apakah menunjang imunitas tubuhnya," katanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Benar! Jokowi Punya Rencana Longgarkan PSBB Virus Corona
-
Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
-
Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
-
Anies: Di Jakarta PSBB Masih Berlaku, Tak Ada Kebijakan Pelonggaran!
-
Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Ilmuwan Muda: Sangat Berisiko
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi