Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan merasa khawatir kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya hanya berhenti kepada Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua anggota Brimob Polri yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
Novel menyebutkan hal itu lantaran menemukan sejumlah kejanggalan selama dua terdakwa itu diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Ya, yang saya khawatirkan karena selaras dengan fakta-fakta, tentunya kami tidak boleh membiarkan apabila ada suatu apa namanya praktik peradilan sesat atau suatu permainan dalam persidangan dan itu berbahaya," kata Novel dalam diskusi virtual yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (18/5/2020).
Dia pun menganggap, penegak hukum seperti dirinya saja sulit untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya, hal ini nantinya juga akan dirasakan oleh masyarakat lainnya.
"Bukan sekadar terhadap saya pribadi atau siapa pun orang per orang dalam hal ini sebagai korban, tapi ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Novel.
Novel menganggap bahwa persidangan tersebut seperti diarahkan. Pertama mengenai penyerangan dilakukan karena motif pribadi, kedua cairan yang digunakan hanya air aki bukan air keras. Terakhir, cairan yang disiramkan ke tubuh Novel namun air percikan mengenai wajah Novel.
Maka itu, Novel menduga upaya itu dilakukan untuk mengaburkan pembuktian dalam mencari aktor intelektual dibalik penyerangan dirinya dalam persidangan.
"Tapi saya harus menyadari, bahwa ada kemungkinan dua orang yang datang itu kemudian disuruh seseorang atau kelompok. Ia diminta untuk pasang badan untuk mengakui, agar pelaku sebenarnya tidak terungkap," ucap Novel.
Sementara itu, anggota Tim Advokasi Novel Yati Andriyani mengaku sudah melihat sejumlah kejanggalan kasus ini dari sebelum pelaku ditangkap apalagi kini sudah masuk ke dalam tahap persidangan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang
"Sejak awal berbagai macam kemandekan, kejanggalan, kita tahu dua tahun tidak selesai. Begitu banyak pihak-pihak yang menghalangi pengungkapan kasus ini. Narasi negatif yang menyerang pribadi bang Novel dan lembaga," tutup Yati.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pelaku Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4 kepada Novel. Akibat perbuatan terdakwa yang merupakan anggota Brimob Polri itu, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.
Dalam kasus ini, Ronny dan Rahmat didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Penyiram Novel Dapat Pendampingan Hukum, Pengacara: Ada yang Mau Dilindungi
-
Polri Nilai Wajar Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Dapat Bantuan Hukum
-
Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan
-
Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan
-
Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek