Suara.com - Amiram Ben-Uliel, pemuda Yahudi dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dan pembakaran bermotif rasial kepada keluarga Palestina di kawasan Tepi Barat oada 2015 silam.
Dalam serangan di desa Duma itu, Ben-Uliel menewaskan Ali Dawabsheh, bayi berusia 18 bulan dan kedua orang tuanya, Saad Dawabsheh dan Riham.
Sementara kakak Ali, Ahmed yang saat itu masih berusia empat tahun berhasil selamat meski mengalami luka bakar di tubuhnya.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lod, Israel, Senin (18/5/2020), Ben-Uliel terancam hukuman seumur hidup atas kejahatannya.
Menyadur Aljazeera, pemuda berusia 25 tahun itu juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan percobaan pembunuhan dan dua kasus pembakaran.
Jaksa penuntut Israel mengatakan Ben-Uliel sengaja memilih rumah keluarga Dawabsheh.
Dia sempat menuliskan kalimat "Pembalasan" dan Mesias Raja Hidup" di dinding rumah, sebelum melempar bom molotov.
Saat putusan dibacakan, Ben-Uliel yang datang menggunakan kopiah putih serta memegang kitab suci Taurat, terlihat lesu, sebagaimana dilaporkan CBC News.
Ben-Uliel sempat mengatakan kepada jaksa bahwa para penyelidik Israel memaksanya untuk membuat pengakuan palsu terhadap serangan di desa Duma.
Baca Juga: Matahari Lockdown Adalah Fenomena Alam Biasa, Tak Bikin Bumi Beku
"Pengadilan ini tidak akan membawa keluarga saya kembali," kata Hussein Dawabsheh, kakek Ali, dikutip dari Aljazeera, Senin (18/5/2020).
"Tapi aku tidak ingin keluarga lain mengalami trauma yang aku alami," tambahnya.
Pembunuhan keluarga Dawabsheh dikatakan menyadi penylut gelombang kekerasan antara Israel dan Palestina setelah pembicaraan damai yang disponsori Amerika Serikat menemui kegagalan pada 2014 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya