Suara.com - Amiram Ben-Uliel, pemuda Yahudi dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dan pembakaran bermotif rasial kepada keluarga Palestina di kawasan Tepi Barat oada 2015 silam.
Dalam serangan di desa Duma itu, Ben-Uliel menewaskan Ali Dawabsheh, bayi berusia 18 bulan dan kedua orang tuanya, Saad Dawabsheh dan Riham.
Sementara kakak Ali, Ahmed yang saat itu masih berusia empat tahun berhasil selamat meski mengalami luka bakar di tubuhnya.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lod, Israel, Senin (18/5/2020), Ben-Uliel terancam hukuman seumur hidup atas kejahatannya.
Menyadur Aljazeera, pemuda berusia 25 tahun itu juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan percobaan pembunuhan dan dua kasus pembakaran.
Jaksa penuntut Israel mengatakan Ben-Uliel sengaja memilih rumah keluarga Dawabsheh.
Dia sempat menuliskan kalimat "Pembalasan" dan Mesias Raja Hidup" di dinding rumah, sebelum melempar bom molotov.
Saat putusan dibacakan, Ben-Uliel yang datang menggunakan kopiah putih serta memegang kitab suci Taurat, terlihat lesu, sebagaimana dilaporkan CBC News.
Ben-Uliel sempat mengatakan kepada jaksa bahwa para penyelidik Israel memaksanya untuk membuat pengakuan palsu terhadap serangan di desa Duma.
Baca Juga: Matahari Lockdown Adalah Fenomena Alam Biasa, Tak Bikin Bumi Beku
"Pengadilan ini tidak akan membawa keluarga saya kembali," kata Hussein Dawabsheh, kakek Ali, dikutip dari Aljazeera, Senin (18/5/2020).
"Tapi aku tidak ingin keluarga lain mengalami trauma yang aku alami," tambahnya.
Pembunuhan keluarga Dawabsheh dikatakan menyadi penylut gelombang kekerasan antara Israel dan Palestina setelah pembicaraan damai yang disponsori Amerika Serikat menemui kegagalan pada 2014 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka