Suara.com - Amiram Ben-Uliel, pemuda Yahudi dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dan pembakaran bermotif rasial kepada keluarga Palestina di kawasan Tepi Barat oada 2015 silam.
Dalam serangan di desa Duma itu, Ben-Uliel menewaskan Ali Dawabsheh, bayi berusia 18 bulan dan kedua orang tuanya, Saad Dawabsheh dan Riham.
Sementara kakak Ali, Ahmed yang saat itu masih berusia empat tahun berhasil selamat meski mengalami luka bakar di tubuhnya.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lod, Israel, Senin (18/5/2020), Ben-Uliel terancam hukuman seumur hidup atas kejahatannya.
Menyadur Aljazeera, pemuda berusia 25 tahun itu juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan percobaan pembunuhan dan dua kasus pembakaran.
Jaksa penuntut Israel mengatakan Ben-Uliel sengaja memilih rumah keluarga Dawabsheh.
Dia sempat menuliskan kalimat "Pembalasan" dan Mesias Raja Hidup" di dinding rumah, sebelum melempar bom molotov.
Saat putusan dibacakan, Ben-Uliel yang datang menggunakan kopiah putih serta memegang kitab suci Taurat, terlihat lesu, sebagaimana dilaporkan CBC News.
Ben-Uliel sempat mengatakan kepada jaksa bahwa para penyelidik Israel memaksanya untuk membuat pengakuan palsu terhadap serangan di desa Duma.
Baca Juga: Matahari Lockdown Adalah Fenomena Alam Biasa, Tak Bikin Bumi Beku
"Pengadilan ini tidak akan membawa keluarga saya kembali," kata Hussein Dawabsheh, kakek Ali, dikutip dari Aljazeera, Senin (18/5/2020).
"Tapi aku tidak ingin keluarga lain mengalami trauma yang aku alami," tambahnya.
Pembunuhan keluarga Dawabsheh dikatakan menyadi penylut gelombang kekerasan antara Israel dan Palestina setelah pembicaraan damai yang disponsori Amerika Serikat menemui kegagalan pada 2014 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah