Suara.com - Salah satu pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengklaim bahwa kliennya akan tetap berjuang demi rakyat dan bersikap kritis terhadap pemerintah.
Ichwan menyebut, Habib Bahar tidak akan pernah kapok dipenjara jika demi membela rakyat dan mengkritisi pemerintah.
Menurut Ichwan, Habib Bahar sendiri berungkali telah berpesan bahwa dirinya akan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah.
"Kami juga dititip pesan oleh Habib (Bahar) bahwa beliau tetap akan kritis, tetap berada di garda terdepan membela kebenaran, menegakkan amar maruf nahi mungkar, dan beliau tidak akan kapok dipenjara," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
"Karena itu memang komitmennya dari awal, sampai pesan terakhirnya kemarin setelah dia bebas juga begitu. Dia akan tetap menegakkan yang benar itu benar, yang salah itu salah," imbuhnya.
Terlebih menurut Ichwan, merasakan dinginnya sel tahanan bukan lah kali pertama bagi Habib Bahar.
Menurut dia, Habib Bahar jauh sebelumnya juga pernah masuk bui lantaran merusak sebuah warung 'remang-remang' yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dan beliau dipenjara kemarin bukan yang pertama. Sebelum-sebelumnya sudah, beliau (Habib Bahar) kan pernah merusak warung remang-remang di Kemang, Jakarta, saya yang bela juga," ungkap Ichwan.
Ichwan lantas menuding bila Habib Bahar mendekam di penjara lantaran pesanan rezim.
Baca Juga: Leher Korban Ditodong Parang, Ayah Pergoki Anak Gadisnya Dicabuli Tetangga
Menurut Ichwan, Habib Bahar bisa diproses hukum berkaitan kasus penganiyaan terhadap anak bermula akibat dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Kan akarnya permalasahan dari sana (kasus penghinaan Jokowi), kemudian ada proses tindak pidana lain yang dilakukan Habib, ya kami menganggap ini adalah pesanan rezim," katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar resmi dibebaskan dari sel tahanan pada, Sabtu (16/5/2020). Namun, ia mengaku tak takut masuk penjara lagi demi memperjuangkan rakyat miskin.
Pria berambut pirang itu bahkan sempat menggelar acara yang dihadiri oleh para pengikutnya. Dari video yang diunggah oleh akun Twitter @narkosun, ia terlihat memberikan orasi di hadapan para pengikutnya.
"Saya tidak takut besok pagi ditangkap polisi, dipenjara lagi kalau tidak bersalah," katanya.
Ia mengenakan jubah berwarna gelap dan topi baret berwarna merah. Tak ada masker yang terpasang di wajahnya. Suasana di tempat itu pun terlihat ramai dan penuh sesak.
Berita Terkait
-
Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith
-
Habib Bahar Ngotot Bebas dari Penjara bukan karena Asimilasi, Tapi...
-
Habib Bahar Tak Takut Dipenjara Lagi dan 4 Berita Populer Lain
-
Pantas Banyak Napi sampai Nangis Habib Bahar Bebas, Ternyata Diajari Ngaji
-
Habib Bahar Bebas Disambut Massa, Publik: Jangan Ada Klaster Corona Baru
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan