Suara.com - Baru beberapa hari menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Ia ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahar diamankan oleh anggota kepolisian pada hari ini, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dan anggota Brimob Polda Jawa Barat di kediamannya.
"Bergerak menuju kediaman narapidana Habib Bahar," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Habib Bahar diamankan kembali karena terbukti melakukan dua macam pelanggaran hanya sehari setelah dibebaskan.
Yang pertama, ia melanggar aturan PSBB yakni dengan mengumpulkan massa saat melakukan ceramah dan saat penyambutan.
Untuk diketahui, Bahar dibebaskan pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia disambut bak pahlawan oleh ratusan orang saat tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam acara penyambutan itu, ratusan orang pengikut Habib Bahar sama sekali tak mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.
Mereka tak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan bahkan saling berdesak-desakan hanya untuk melihat junjungannya.
Baca Juga: Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
Namun, alih-alih membubarkan kerumunan tersebut, ia justru mengundang massa untuk mendengarkan ceramahnya seusai keluar dari penjara. Massa pun kembali berkumpul tanpa aturan jaga jarak.
Dari dua hal ini, ia terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan PSBB Kota Bogor. Meski demikian, ia ternyata diamankan kembali bukan hanya karena alasan tersebut.
Reynhard Silitonga menerangkan bahwa Bahar ditangkap bukan hanya karena melanggar PSBB, tetapi juga karena menyampaikan ceramah yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan bangsa.
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga kepada Suara.com.
Ia pun memastikan bahwa asimilasi yang telah diberikan kepada Bahar bin Smith akan dicabut kembali.
"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi [Habib Bahar]," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
-
Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur
-
Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar Ditempatkan di Sel Khusus
-
Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
-
Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik