Suara.com - Baru beberapa hari menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Ia ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bahar diamankan oleh anggota kepolisian pada hari ini, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dan anggota Brimob Polda Jawa Barat di kediamannya.
"Bergerak menuju kediaman narapidana Habib Bahar," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Habib Bahar diamankan kembali karena terbukti melakukan dua macam pelanggaran hanya sehari setelah dibebaskan.
Yang pertama, ia melanggar aturan PSBB yakni dengan mengumpulkan massa saat melakukan ceramah dan saat penyambutan.
Untuk diketahui, Bahar dibebaskan pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia disambut bak pahlawan oleh ratusan orang saat tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam acara penyambutan itu, ratusan orang pengikut Habib Bahar sama sekali tak mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.
Mereka tak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan bahkan saling berdesak-desakan hanya untuk melihat junjungannya.
Baca Juga: Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
Namun, alih-alih membubarkan kerumunan tersebut, ia justru mengundang massa untuk mendengarkan ceramahnya seusai keluar dari penjara. Massa pun kembali berkumpul tanpa aturan jaga jarak.
Dari dua hal ini, ia terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan PSBB Kota Bogor. Meski demikian, ia ternyata diamankan kembali bukan hanya karena alasan tersebut.
Reynhard Silitonga menerangkan bahwa Bahar ditangkap bukan hanya karena melanggar PSBB, tetapi juga karena menyampaikan ceramah yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan bangsa.
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga kepada Suara.com.
Ia pun memastikan bahwa asimilasi yang telah diberikan kepada Bahar bin Smith akan dicabut kembali.
"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi [Habib Bahar]," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
-
Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur
-
Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar Ditempatkan di Sel Khusus
-
Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya
-
Kronologi Habib Bahar Dijemput dan Dimasukkan Lagi ke Penjara
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki