Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, lewat mitra bisnisnya, Hary Tanoesoedibjo dikabarkan menggusur kuburan di Ciletuh Hilir, Bogor, demi membangun megaproyek.
Menyadur Washington Post, Trump Organization bekerja sama dengan MNC Group—perusahaan milik Harry Tanoesoedibjo—dalam penggarapan resor mewah dan lapangan golf bernama Lido Lake Resort.
Rencananya, properti seluas 600 hektar milik Trump Organization itu akan disulap menjadi lapangan golf 18-lubang, hotel dengan 120 kamar dan 461 vila mewah.
Lewat MNC Land—anak perusahaan MNC Group—proyek milik Donald Trump itu dilaporkan menimbulkan kontroversi. Relokasi warga dan mayat di pemakaman dikatakan tak sesuai prosedur.
Kepala desa Djaja Mulyana, telah membuat katalog yang berisikan bukti bahwa pembangunan di lokasi Ciletuh Hilir merugikan masyarakat.
Sambil menunjukkan isi binder berwarna biru, Mulyana menganggap telah terjadi penipuan, janji yang putus, dan warga akan kehilangan mata pencaharian dari pembangunan tersebut.
Pembangunan Kontroversial, Berselisih dengan Masyarakat Ciletuh Hilir
Semua bermula saat pertengahan bulan Ramadan, Juli 2014 silam. Saat itu, pihak MNC mengumpulkan warga untuk membicarakan rencana pembangunan resor di kawasan Ciletuh Hilir.
Dalam acara yang dibarengi buka puasa bersama itu, MNC menjanjikan kepada Djaja Mulyana dan warganya bahwa pembangunan ini akan menyedot banyak tenaga kerja di desa tersebut.
Baca Juga: Selain Hangat di Perut, Ini 7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan
"Mereka memberi kami harapan," kata Mulyana, kepada Washington Post, dikutip Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Namun, dalam beberapa bulan ke depan, keraguan mulai muncul. Alih-alih mendapat pekerjaan, Mulyana dan warga lainnya justru harus meratapi kekecewaan.
Para surveyor dan prospektor datang menjamah desa-desa tetangga—yang sering disebut sebagai Wates Jaya, bagian Kabupaten Bogor.
Padahal, setahu Mulyana, pihak desa belum memberikan izin kepada MNC untuk bisa memulai pekerjaan. Dia juga belum melihat surat perjanjian terkait hal itu.
Mulyana mendapati surat yang ditandatangani pada 2014 oleh pejabat Wates Jaya--yuridiksi lokal yang mencakup Ciletuh Hilir.
Dokumen itu mengatakan bahwa penduduk di daerah itu "Tidak keberatan dan menyetujui permintaan izin situs."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru