Lusinan tanda tangan dari formulir kehadiran yang digunakan selama pertemuan Ramadhan dengan perwakilan MNC, termasuk Mulyana, ditambahkan ke surat itu.
"Saya sangat marah saat itu," kata Mulyana, yang mengatakan bahwa tanda tangannya telah disalahgunakan untuk menyarankan persetujuan pembangunan.
Para pekerja yang diboyong pihak MNC juga bukan dari masyarakat setempat. Orang luar lah yang pada akhirnya dipekerjakan.
Sebagai respons, penduduk desa memprotes kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan. Mereka mengklaim desa dan kuburan itu merupakan hak turun-temurun masyarakat.
Bahkan, penduduk menyebutkan bahwa kuburan yang mereka tinggali sudah ada sejak tahun 1834, alias sebelum Belanda angkat kaki dan Indonesia resmi merdeka pada 1945.
“Saya milik tradisi, budaya yang tidak bisa saya tinggalkan begitu saja,” kata Firmansyah, seorang warga berusia 34 tahun.
“Adalah keyakinan kami bahwa tanah itu milik leluhur kami sebagai sebuah komunitas."
"Saya mungkin generasi ketujuh... dan kuburan telah ada sejak sebelum kemerdekaan. Itulah yang ingin saya lindungi, alasan saya menolak. Itu nilai historisnya."
MNC Land mengatakan bahwa beberapa warga Ciletuh Hilir telah menerima proposal perusahan untuk memindahkan kuburan kerabat mereka.
Baca Juga: Selain Hangat di Perut, Ini 7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan
Orang-orang yang menolak proposal dituding perusahaan hanya ingin menakan harga jual tanah.
"Sisa kerabat mereka "ke lokasi kuburan baru yang kami sediakan, yang lebih sesuai," kata perwakilan MNC Land.
"MNC bahkan bersedia menanggung seluruh biaya pemindahan kuburan."
Berbagai penolakan yang ada, pada akhirnya tak diindahkan perusahaan. Proyek terus berjalan di mana konstruksi mulai dibangun, bahkan di wilayah yang amat dekat dengan desa.
“Karena pekerjaan konstruksi dimulai di lokasi dan sejalan dengan peraturan keselamatan kerja, pagar harus dibangun di sepanjang batas antara area proyek MNC dan Kampung Ciletuh Hilir, di mana orang-orang masih [memiliki] akses ke dan keluar dari Kampung,” kata perusahaan itu.
Setelah MNC membeli tanah pada tahun 2013, penduduk Ciletuh Hilir dan desa-desa sekitar masih diberikan kesempatan oleh perusahaan untuk menanam dan bertani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM