Lusinan tanda tangan dari formulir kehadiran yang digunakan selama pertemuan Ramadhan dengan perwakilan MNC, termasuk Mulyana, ditambahkan ke surat itu.
"Saya sangat marah saat itu," kata Mulyana, yang mengatakan bahwa tanda tangannya telah disalahgunakan untuk menyarankan persetujuan pembangunan.
Para pekerja yang diboyong pihak MNC juga bukan dari masyarakat setempat. Orang luar lah yang pada akhirnya dipekerjakan.
Sebagai respons, penduduk desa memprotes kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan. Mereka mengklaim desa dan kuburan itu merupakan hak turun-temurun masyarakat.
Bahkan, penduduk menyebutkan bahwa kuburan yang mereka tinggali sudah ada sejak tahun 1834, alias sebelum Belanda angkat kaki dan Indonesia resmi merdeka pada 1945.
“Saya milik tradisi, budaya yang tidak bisa saya tinggalkan begitu saja,” kata Firmansyah, seorang warga berusia 34 tahun.
“Adalah keyakinan kami bahwa tanah itu milik leluhur kami sebagai sebuah komunitas."
"Saya mungkin generasi ketujuh... dan kuburan telah ada sejak sebelum kemerdekaan. Itulah yang ingin saya lindungi, alasan saya menolak. Itu nilai historisnya."
MNC Land mengatakan bahwa beberapa warga Ciletuh Hilir telah menerima proposal perusahan untuk memindahkan kuburan kerabat mereka.
Baca Juga: Selain Hangat di Perut, Ini 7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan
Orang-orang yang menolak proposal dituding perusahaan hanya ingin menakan harga jual tanah.
"Sisa kerabat mereka "ke lokasi kuburan baru yang kami sediakan, yang lebih sesuai," kata perwakilan MNC Land.
"MNC bahkan bersedia menanggung seluruh biaya pemindahan kuburan."
Berbagai penolakan yang ada, pada akhirnya tak diindahkan perusahaan. Proyek terus berjalan di mana konstruksi mulai dibangun, bahkan di wilayah yang amat dekat dengan desa.
“Karena pekerjaan konstruksi dimulai di lokasi dan sejalan dengan peraturan keselamatan kerja, pagar harus dibangun di sepanjang batas antara area proyek MNC dan Kampung Ciletuh Hilir, di mana orang-orang masih [memiliki] akses ke dan keluar dari Kampung,” kata perusahaan itu.
Setelah MNC membeli tanah pada tahun 2013, penduduk Ciletuh Hilir dan desa-desa sekitar masih diberikan kesempatan oleh perusahaan untuk menanam dan bertani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April