Lusinan tanda tangan dari formulir kehadiran yang digunakan selama pertemuan Ramadhan dengan perwakilan MNC, termasuk Mulyana, ditambahkan ke surat itu.
"Saya sangat marah saat itu," kata Mulyana, yang mengatakan bahwa tanda tangannya telah disalahgunakan untuk menyarankan persetujuan pembangunan.
Para pekerja yang diboyong pihak MNC juga bukan dari masyarakat setempat. Orang luar lah yang pada akhirnya dipekerjakan.
Sebagai respons, penduduk desa memprotes kesewenang-wenangan yang dilakukan perusahaan. Mereka mengklaim desa dan kuburan itu merupakan hak turun-temurun masyarakat.
Bahkan, penduduk menyebutkan bahwa kuburan yang mereka tinggali sudah ada sejak tahun 1834, alias sebelum Belanda angkat kaki dan Indonesia resmi merdeka pada 1945.
“Saya milik tradisi, budaya yang tidak bisa saya tinggalkan begitu saja,” kata Firmansyah, seorang warga berusia 34 tahun.
“Adalah keyakinan kami bahwa tanah itu milik leluhur kami sebagai sebuah komunitas."
"Saya mungkin generasi ketujuh... dan kuburan telah ada sejak sebelum kemerdekaan. Itulah yang ingin saya lindungi, alasan saya menolak. Itu nilai historisnya."
MNC Land mengatakan bahwa beberapa warga Ciletuh Hilir telah menerima proposal perusahan untuk memindahkan kuburan kerabat mereka.
Baca Juga: Selain Hangat di Perut, Ini 7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan
Orang-orang yang menolak proposal dituding perusahaan hanya ingin menakan harga jual tanah.
"Sisa kerabat mereka "ke lokasi kuburan baru yang kami sediakan, yang lebih sesuai," kata perwakilan MNC Land.
"MNC bahkan bersedia menanggung seluruh biaya pemindahan kuburan."
Berbagai penolakan yang ada, pada akhirnya tak diindahkan perusahaan. Proyek terus berjalan di mana konstruksi mulai dibangun, bahkan di wilayah yang amat dekat dengan desa.
“Karena pekerjaan konstruksi dimulai di lokasi dan sejalan dengan peraturan keselamatan kerja, pagar harus dibangun di sepanjang batas antara area proyek MNC dan Kampung Ciletuh Hilir, di mana orang-orang masih [memiliki] akses ke dan keluar dari Kampung,” kata perusahaan itu.
Setelah MNC membeli tanah pada tahun 2013, penduduk Ciletuh Hilir dan desa-desa sekitar masih diberikan kesempatan oleh perusahaan untuk menanam dan bertani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar