Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bakal terjadi lonjakan angka penularan virus corona covid-19 jika masyarakat nekat menggelar salat ied Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Hal ini dikatakan Menag berdasarkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN).
"Tadi BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Ied di luar akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19," ujar Fahcrul usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Tak hanya itu, alasan pemerintah melarang salat ied di luar rumah karena angka reproduksi (Ro) Indonesia dari Covid-19 masih di atas 1. Ia menilai jika salat ied berjamaah digelar di luar rumah akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19.
"Angka kita Ro kita masih di atas satu dan prediksi intelijen kalau salat Idul Fitri di luar berkumpul jadi satu, maka terjadi pelonjakan yang signifikan tentang penularan Covid-19," ucap dia.
Fachrul menuturkan pelarangan kegiatan ibadah secara masif dan berjamaah telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu juga diatur dalam berbagai peraturan undang-undang yang lain, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.
"Sesuai dengan bapak Menkopolhukam tadi hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasilitas umum sesuai dengan UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," kata dia.
Karena itu ia meminta umat muslim untuk mentaati aturan pemerintah dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri yakni digelar di rumah.
Baca Juga: Sebut Tenaga Medis 'Alay' dan Ngaku Tak Takut Corona, Pria Ini Tuai Hujatan
"Hendaknya kita semua taat dengan aturan undang-undang nomor 6 tahun 2018 itu taat kepada aturan UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantinaan kewilayahan, yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum," kata Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul berpesan agar masyarakat tak melaksanakan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri.
"Jangan mudik dan salat Idul Fitri di rumah saja, lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos dan konsisten dengan protokol Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD