Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bakal terjadi lonjakan angka penularan virus corona covid-19 jika masyarakat nekat menggelar salat ied Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Hal ini dikatakan Menag berdasarkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN).
"Tadi BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Ied di luar akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19," ujar Fahcrul usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Tak hanya itu, alasan pemerintah melarang salat ied di luar rumah karena angka reproduksi (Ro) Indonesia dari Covid-19 masih di atas 1. Ia menilai jika salat ied berjamaah digelar di luar rumah akan terjadi pelonjakan angka penularan Covid-19.
"Angka kita Ro kita masih di atas satu dan prediksi intelijen kalau salat Idul Fitri di luar berkumpul jadi satu, maka terjadi pelonjakan yang signifikan tentang penularan Covid-19," ucap dia.
Fachrul menuturkan pelarangan kegiatan ibadah secara masif dan berjamaah telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu juga diatur dalam berbagai peraturan undang-undang yang lain, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.
"Sesuai dengan bapak Menkopolhukam tadi hendaknya kita taat kepada pembatasan kegiatan keagamaan maupun pembatasan kegiatan di fasilitas umum sesuai dengan UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," kata dia.
Karena itu ia meminta umat muslim untuk mentaati aturan pemerintah dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri yakni digelar di rumah.
Baca Juga: Sebut Tenaga Medis 'Alay' dan Ngaku Tak Takut Corona, Pria Ini Tuai Hujatan
"Hendaknya kita semua taat dengan aturan undang-undang nomor 6 tahun 2018 itu taat kepada aturan UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantinaan kewilayahan, yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat dan fasilitas umum," kata Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul berpesan agar masyarakat tak melaksanakan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Fitri.
"Jangan mudik dan salat Idul Fitri di rumah saja, lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos dan konsisten dengan protokol Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!