Suara.com - Seorang lelaki bernama Paryadi ditangkap oleh aparat kepolisian Sragen usai merampok kerabatnya sendiri pada Jumat (16/5/2020). Warga mencurigai gelagat Paryadi karena ia sempat panik dan salah saat melafalkan azan subuh.
Menyadur Solopos.com --jaringan Suara.com, aksi Paryadi dilakukan pada Jumat dini hari dengan merampas uang senilai Rp.2,5 juta dan sebuah ponsel dari Puji Hastuti (30) dan Ngatimin (38).
Kedua orang tersebut adalah sepasang suami istri yang masih merupakan kerabat Paryadi.
Paryadi merampas harta milik pasangan suami istri tersebut saat mereka hendak belanja sayuran di Pasar Gabungan Tanon Sragen pada pukul 02.00 WIB.
Paryadi yang telah menghadang suami istri tersebut menunjukkan parangnya agar mereka menyerahkan tas berisi uang dan ponsel itu. Usai mendapatkan hasil rampasannya, Paryadi melarikan diri ke area persawahan.
Ia pulang ke rumah dengan napas tersengal-sengal. Sekelompok pemuda yang sedang piket ronda pun melihat gelagat Paryadi dengan curiga.
Sesampainya di rumah, ponsel hasil rampasannya terus berdering. Bunyi ponsel itu membuat Paryadi pusing.
Ia yang tak tahu cara mematikan ponsel itu lantas memukulnya dengan sabit hingga pecah. Paryadi juga membakar tas milik korban untuk menghilangkan jejak.
Pada saat waktu subuh tiba, Paryadi yang juga merupakan muadzin desa lantas pergi ke masjid untuk mengumandangkan azan.
Baca Juga: Ratusan Orang Rapid Test di Pasar Kemlagi, 6 Orang Positif Corona
Lantaran masih gugup dan panik usai merampok kerabatnya sendiri, Paryadi sampai salah melafalkan azan.
Warga yang mendengar kesalahan lafal azan yang dikumandangkan itu pun heran dengan Paryadi. Melihat gelagat Paryadi, warga sempat akan menghakimi lelaki itu, namun polisi datang untuk mengamankannya.
"Menurut penuturan warga begitu, ada yang salah dengan bacaan azannya. Mungkin karena merasa bersalah, gugup, atau apa, bacaan azannya jadi ngawur," kata Kapolsek Plupuh Sragen AKP Sunarso ketika menggelar perkara di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020).
Paryadi mengaku terpaksa membegal kerabatnya lantaran masalah ekonomi yang ia hadapi. Virus corona membuat usaha dagang buahnya terhenti, sementara ia masih memiliki tagihan angsuran motor yang sudah terlambat dibayar selama tiga bulan.
"Saya diancam akan dilaporkan polisi kalau tidak segera membayar cicilan motor itu," kata Paryadi.
Berita Terkait
-
Bukan Teh Manis, Ini Minuman yang Direkomendasikan Untuk Buka Puasa
-
Napi Asimilasi Berulah Kembali Merampok, Satu Pelaku Tewas Ditembak
-
Azan Pertama Kali Berkumandang di Tengah Lockdown Inggris
-
Tak Terekam CCTV, Jejak Perampok Pecah Kaca Mobil dr Tirta Belum Terlihat
-
Pertama Kali saat Ramadan, Azan Berkumandang di Minnesota, AS
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan