Suara.com - Seorang lelaki bernama Paryadi ditangkap oleh aparat kepolisian Sragen usai merampok kerabatnya sendiri pada Jumat (16/5/2020). Warga mencurigai gelagat Paryadi karena ia sempat panik dan salah saat melafalkan azan subuh.
Menyadur Solopos.com --jaringan Suara.com, aksi Paryadi dilakukan pada Jumat dini hari dengan merampas uang senilai Rp.2,5 juta dan sebuah ponsel dari Puji Hastuti (30) dan Ngatimin (38).
Kedua orang tersebut adalah sepasang suami istri yang masih merupakan kerabat Paryadi.
Paryadi merampas harta milik pasangan suami istri tersebut saat mereka hendak belanja sayuran di Pasar Gabungan Tanon Sragen pada pukul 02.00 WIB.
Paryadi yang telah menghadang suami istri tersebut menunjukkan parangnya agar mereka menyerahkan tas berisi uang dan ponsel itu. Usai mendapatkan hasil rampasannya, Paryadi melarikan diri ke area persawahan.
Ia pulang ke rumah dengan napas tersengal-sengal. Sekelompok pemuda yang sedang piket ronda pun melihat gelagat Paryadi dengan curiga.
Sesampainya di rumah, ponsel hasil rampasannya terus berdering. Bunyi ponsel itu membuat Paryadi pusing.
Ia yang tak tahu cara mematikan ponsel itu lantas memukulnya dengan sabit hingga pecah. Paryadi juga membakar tas milik korban untuk menghilangkan jejak.
Pada saat waktu subuh tiba, Paryadi yang juga merupakan muadzin desa lantas pergi ke masjid untuk mengumandangkan azan.
Baca Juga: Ratusan Orang Rapid Test di Pasar Kemlagi, 6 Orang Positif Corona
Lantaran masih gugup dan panik usai merampok kerabatnya sendiri, Paryadi sampai salah melafalkan azan.
Warga yang mendengar kesalahan lafal azan yang dikumandangkan itu pun heran dengan Paryadi. Melihat gelagat Paryadi, warga sempat akan menghakimi lelaki itu, namun polisi datang untuk mengamankannya.
"Menurut penuturan warga begitu, ada yang salah dengan bacaan azannya. Mungkin karena merasa bersalah, gugup, atau apa, bacaan azannya jadi ngawur," kata Kapolsek Plupuh Sragen AKP Sunarso ketika menggelar perkara di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020).
Paryadi mengaku terpaksa membegal kerabatnya lantaran masalah ekonomi yang ia hadapi. Virus corona membuat usaha dagang buahnya terhenti, sementara ia masih memiliki tagihan angsuran motor yang sudah terlambat dibayar selama tiga bulan.
"Saya diancam akan dilaporkan polisi kalau tidak segera membayar cicilan motor itu," kata Paryadi.
Berita Terkait
-
Bukan Teh Manis, Ini Minuman yang Direkomendasikan Untuk Buka Puasa
-
Napi Asimilasi Berulah Kembali Merampok, Satu Pelaku Tewas Ditembak
-
Azan Pertama Kali Berkumandang di Tengah Lockdown Inggris
-
Tak Terekam CCTV, Jejak Perampok Pecah Kaca Mobil dr Tirta Belum Terlihat
-
Pertama Kali saat Ramadan, Azan Berkumandang di Minnesota, AS
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan