Suara.com - Seorang pelaku begal berinisial RRL alias K (25) tewas ditembak polisi. Sementara rekannya H (22) dihadiahi timah panas pada kakinya.
Dilansir dari Kabarmedan (jaringan Suara.com), Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan berawal dari kasus begal yang dialami korban Rian Hadi Kesuma (22), pada 2 Mei 2020 pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban hendak berangkat kerja ke Rumah Sakit Haji dari Jalan Komplek Perumahan Veteran.
“Saat di tengah jalan pelaku menghentikan dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan samurai. Korban yang merasa nyawanya terancam menyerahkan sepeda motornya,” katanya, Sabtu (9/5/2020).
Peristiwa lantas dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku H (22) warga Perumnas Mandala.
Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku RRL alias K di Jalan Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan (menembak) dan RRL meninggal dunia,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menangkap seorang penadah sepeda motor AR alias A (42) warga Jalan Cendrawasih, Mandala.
Baca Juga: Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
“Pelaku H merupakan mantan napi program asimilasi COVID-19 yang bebas pada bulan April 2020. Sementara, pelaku tewas merupakan residivis,” katanya menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Selfie Ditodong Parang, Wanita Dipaksa Bugil Depan Perampok
-
Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka
-
Heboh Warga Ribut Suara Tadarus di Medan, Yang Protes Penasihat Masjid
-
Perempuan Tewas Bersimbah Darah Dibungkus Kardus Bikin Geger Cemara Asri
-
Es Kolak Dingin Khas Medan yang Spesial Untuk Buka Puasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!