Suara.com - Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan sejauh ini pihaknya telah membubarkan ratusan ribu kerumunan orang selama masa pandemi Covid-19. Warga berkerumun yang dibubarkan di daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain pembubaran, dengan jumlah hampir sama, kepolisian juga telah melakukan imbauan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
"Kegiatan-kegiatan yang sudah kita lakukan, imbaun sudah dilakukan sebanyak 715.750 kegiatan. Kemudian pemburaan kerumanan 707.578 kegiatan," kata Wahyu saat rapat dengar pendapat dengan Timwas DPR secara virtual, Rabu (20/5/2020)
Diketahui selain kegiatan imbauan dan pembubaran, kepolisian juga melakukan 13 penindakan. Dengan demikian tercatat ada sebanyak 1.423.341 kegiatan yang dilakukan terkait penanganan Covid-19 dalam rentang waktu 19 Maret - 19 Mei 2020.
Adapun hasil dari penindakan tersebut ditetapkan sebanyak 65 tersangka dari berbagai kasus mulai pidana umum semisal melawan petugas, melanggar PSBB, kasus kekerasan terhadap perawat hingga kasus menyangkut ekonomi.
"Untuk ekonomi ada sembilan kegiatan. Memeperdagakan barang, menetapkan barang, ditetapkan barang dalam pengwasan di Kalteng, kemudian pencurian alkes, perdangan barang," ujar Wahyu.
Sebelumnya, kepolisian telah menenetapkan sebanyak 107 tersangka pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks selama masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan data kegiatan patroli siber yang dilakukan Satgas Siber. Adapun kegiatan patroli juga meliputi penindakan terhadap para pelaku hoaks.
"Kemudian patroli siber dengan jumlah kegiatan 9.062 kegiatan. Kemudian ada kegiatan take down akun dan penindakan 105. Jadi total 11.584 kegiatan dengan 107 tersangka," kata Wahyu.
Baca Juga: Update 20 Mei 2020: Total 839 WNI di Luar Negeri Terpapar Corona
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian