Suara.com - Arab Saudi membuat aturan yang cukup ketat bagi para pendatang berkaitan dengan langkah-langkah pencegahan virus corona. Bagi mereka yang melanggar aturan pencegahan bisa dideportasi.
Pendatang di Arab Saudi yang melanggar tindakan pencegahan virus corona, berkumpul dalam kelompok besar di dalam atau di luar toko akan dideportasi dan dilarang masuk kembali, kata Kementerian Dalam Negeri (MOI) pada hari Selasa (19/05).
Menyadur dari Al Arabiya, ada beberapa aturaran dan denda jika melanggar tindakan pencegahan tergantung dari intensitasnya.
Jika sebuah perkumpulan melanggar untuk pertama kali akan didenda 5.000 riyal (Rp 19,5 juta) untuk setiap orang yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Denda maksimum adalah 100.000 riyal (Rp 391,8 juta).
Jika melanggar kedua kalian, kelompok yang mengadakan perkumpulan akan 10.000 riyal (Rp 39,1 juta) untuk setiap orang tambahan yang hadir di atas batas kapasitas yang ditetapkan. Dan ketika melanggar untuk kali ketiga denda akan berlipat ganda, dan penanggung jawab akan dibawa ke meja hijau.
"Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, akan ditutup selama enam bulan," kata MOI.
"Jika seorang pelanggar adalah pendatang Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya dilakukan," tambah MOI.
Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal al-Shalhoub, menegaskan kembali pentingnya mempertahankan langkah-langkah menjaga jarak sosial dan menekankan bahwa pertemuan lebih dari lima orang dilarang di wilayah Kerajaan.
Juru bicara juga mengingatkan publik bahwa siapa pun yang menghadiri, mengumumkan, atau membuat pertemuan di atas batas ketentuan akan dianggap sebagai pelanggar aturan pemerintah dan akan menghadapi denda dan hukuman.
Baca Juga: Memohon ke Jokowi, TKI Arab Saudi Kirim Video Menangis Minta Dipulangkan
Pada tanggal 25 April Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan pelonggaran pembatasan di sebagian wilayah. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali namun dengan aturan ketat, termasuk menjaga jarak sosial dan menjaga kebersihan.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan mengatakan pada 14 Mei bahwa mal dan pusat perbelanjaan di Arab Saudi akan tetap buka hingga 22 Mei (Ramadhan 29). Ia juga memperingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan masuknya anak-anak di bawah usia 15 tahun dan larangan berbelanja secara berkelompok dan menjaga jarak sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa