Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyebut menjelang dan akhir Lebaran merupakan saat-saat kritis penularan virus Corona Covid-19.
Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam video conference pada, Rabu (20/5/2020).
"Ini adalah waktu yang krusial buat kita, menjelang Lebaran dan akhir Lebaran. Sekali lagi, ini adalah saat-saat kritis," ujar Doni.
Doni menuturkan jika ingin memutus mata rantai penularan Covid-19 dan ingin segera menuju kehidupan New Normal, maka dua minggu terakhir adalah waktu terbaik untuk mempercepat pemutusan rantai penularan.
"Kalau kita ingin segera ke kehidupan New Normal, maka 2 minggu terakhir adalah waktu terbaik," ucap dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait potensi ancaman yang berdampak meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia yakni saat arus balik Lebaran.
Kata dia, warga yang sudah terlanjur melakukan arus mudik dapat menjadi ancaman peningkatan kasus positif Corona. Terutama di DKI Jakarta.
"Kami lapor ke Presiden, potensi ancaman berikutnya setelah Lebaran adalah kembalinya sebagian warga Jakarta dari kampung halaman sebelum diputuskan dilarang mudik, yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman," ungkapnya.
Lebih jauh, Kepala BNPB itu menuturkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengantisipasi arus balik Lebaran.
Baca Juga: Menteri Luhut Bantah Pemerintah Tak Konsisten Tangani Covid-19
Gugus Tugas, lanjut Doni, juga bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait bersama TNI dan Polri untuk mencegah warga kembali ke Jakarta.
"Demikian juga dengan sejumlah Kementerian Lembaga dan unsur TNI dan Polri agar bisa jaring sehingga Jakarta dalam kondisi aman. Karena kita khawatir apabila ada daerah-daerah yang sekarang menjadi kawasan episentrum, lantas mereka menuju Jakarta dan mereka juga bawa sebagai carrier, pembawa virus, tentu ini sangat disayangkan. Seluruh tenaga yang sudah dikeluarkan akan sia-sia," tutur Doni.
Doni juga meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengambil langkah tegas kepada semua pihak yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Saya juga harap Gugus Tugas provinsi, kota dan kabupaten bisa bekerja sama dengan unsur Polri dibantu TNI dan Satpol PP, betul-betul melaksanakan kewajiban untuk mencegah penularan. Kalau dua minggu terakhir kita sukses, maka selanjutnya kita mungkin akan bisa memasuki suasana yang baru," pungkas Doni Monardo.
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tambah Penerima Bansos Tahap Dua Jadi 1,147 Juta KK
-
Kemenparekraf Latih Puluhan Pegawai Spa Guna Hadapi The New Normal
-
Kepada Rektor Perguruan Tinggi, Luhut Jelaskan Maksud Berdamai Dengan Covid
-
Menteri Luhut Bantah Pemerintah Tak Konsisten Tangani Covid-19
-
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19: 81 Persen Publik Ingin PSBB Berakhir
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka