Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta akan mengirimkan surat laporan kepada Komisi III DPR RI atas dugaan perlakuan diskriminatif yang diterima kliennya. Surat tersebut dilayangkan usai Habib Bahar kembali ditahan dan dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Ichwan menyampaikan, bahwa surat tersebut sedianya akan disampaikan hari ini, Kamis (21/5/2020).
"Hari ini kami akan melayangkan surat pelaporan diskriminasi terhadap Habib Bahar yang di tujukan kepada DPR RI Komisi III," kata Ichwan kepada Suara.com.
Menurut Ichwan, pihaknya juga akan mengirimkan surat laporan serupa kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI. Hanya saja, Ichwan belum bisa merincikan detil isi surat laporan yang akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman RI tersebut.
"Nanti suratnya saya kirim ke antum kalau sudah ditandatangani," ujar Ichwan.
Untuk diketahui, Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk Lapas Gunung Sindur.
Habib Bahar sendiri sedianya dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya. Dia dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari penjara.
Berita Terkait
-
Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar
-
Kawal Pembebasan Habib Bahar, Identitas Panglima Kumbang Ternyata Palsu
-
Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
-
Pernah Berkunjung ke LP Nusakambangan, Jansen PD: Bukan Penjara Ecek-Ecek
-
Habib Bahar Jalani Rapid Test Corona di Lapas Gunung Sindur, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina