Suara.com - Pemudik berjumlah 10 orang nekat masuk ke dalam bak truck agar bisa mudik. Truck bernomor polisi BE 9929 BU berwarna hijau itu berisikan penumpang dari wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat (Jabar) yang notabene zona merah penyebaran covid-19.
Truck yang juga berisikan dua sepeda motor itu sedianya akan mengantar penumpang nya menuju Lampung dan Palembang. Untuk naik ke dalam truck, menurut pengakuan salah satu penumpang, mereka ditawari oleh seseorang dan dikenalkan ke supirnya.
Harga yang dikenakan sebesar Rp 250 ribu untuk penumpang dan Rp 500 ribu untuk sepeda motornya.
"Ketahuan di pos (check point), pas mau masuk (ke Pelabuhan Merak). Mau ke lampung. Di tawari Rp 250 ribu. Kalau motor lain lagi, Rp 500 ribu. Di tawari sama tiga orang, calo, supir sama satu orang lagi. Enggak tahu siapa yang satu nya lagi ini siapa," kata salah satu penumpang, Rudi, ditemui di kantor Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Merak, Jumat (22/05/2020).
Menurut pengakuan supir, Sukawi, dia berkilah tidak mengetahui penumpang yang dibawa nya merupakan pemudik. Namun dia mengakui membawa 10 orang penumpang dan dua sepeda motor.
"Bawa orang, (pemudik) enggak tahu saya mah. (Bawa orang) ada 10. Mau ke Lampung," kata supir truck, Sukawi, ditempat yang sama, Jumat (22/05/2020).
Namun saat dihitung dilokasi, penumpangnya berjumlah 18 orang dan ada dua sepeda motor di bak truck tersebut. Menurut keterangan Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen, mereka dinaikkan di sebuah rumah makan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.
Terkait adanya dugaan calo yang mengumpulkan penumpang, akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kendaraan kita serahkan ke lalu lintas (Satlantas Cilegon) yah, kendaraan nanti akan diamankan di Mapolres Cilegon. Mereka dikumpulkan di rumah makan Cikuasa atas, jumlahnya ada 18 orang. Nanti kita lidik kembali, apakah ada calo atau tidak," kata Kepala KSKP Merak, AKP Evishmen, ditempat yang sama, Jumat (22/05/2020).
Baca Juga: Pemudik Sepeda Motor Mulai Ramai Melintasi Jalur Pantura Karawang
Hingga berita ini ditulis, truck, supir dan penumpang truck bernomor polisi BE 9929 BE masih berada di kantor KSKP Merak untuk dimintai keterangan dan di gali informasinya lebih lanjut oleh Satlantas Polres Cilegon.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa