Suara.com - Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri tahun 2020 Masehi akan digelar Kementerian Agama pada sore ini, Jumat (22/5/2020).
Berdasarkan laman resmi Kemenag yang dipantau dari Jakarta, sidang tersebut membatasi jumlah hadirin dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Terdapat tiga sesi sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya sebelum Maghrib.
Setelah Maghrib, sidang Isbat dibuka Menag Fachrul dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
Sesi terakhir, pengumuman hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming media sosial Kemenag.
Hasil sidang isbat akan memutuskan jika bulan baru atau hilal nampak dua derajat di atas ufuk dengan mata telanjang maka Lebaran akan jatuh pada Sabtu (23/5) atau puasa berlangsung selama 29 hari.
Sementara jika hilal tidak terlihat maka bulan puasa tahun ini disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari atau dengan kata lain Idul Fitri jatuh pada Minggu (24/5).
Adapun titik pengamatan hilal oleh tim Kemenag dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Dalam menentukan titik munculnya hilal dibantu dengan perhitungan astronomi (hisab).
Sementara untuk mengonfirmasinya dilakukan dengan melihat wujud hilal dengan metode rukyat dipadukan alat teropong.
Baca Juga: Asteroid Dekati Bumi Jelang Idul Fitri Akhir Pekan Ini, Mengancam?
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal Lebaran jatuh pada Minggu (24/5) melalui metode penghitungan atau hisab.
Melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia melakukan penghitungan astronomi hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar