Suara.com - Pemerintah mengubah skema cuti bersama libur lebaran Idul Fitri tahun 2020. Jadwal libur lebaran 2020 terbaru diputuskan hanya pada tanggal 24-25 Mei 2020 saja.
Penetapan libur lebaran 2020 ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa Jumat tanggal 22 Mei bukanlah hari cuti bersama.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan itu sesuai hasil rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," jelas Muhadjir usai rapat melalui video conference, Rabu (20/5/2020).
Dengan demikiaan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diminta untuk tetap bekerja di hari Jumat tersebut meski merupakan 'hari kejepit' mengingat pada hari Kamis adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
Sementara itu, jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri yang semula ditetapkan tanggal 26-29 Mei 2020 diubah menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
"Libur cuti bersama tahun 2020, hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Mona Ratuliu Pilih Persalinan Cesar
BACA JUGA: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
Kendati demikian, Muhadjir belum menjawab alasan bulan Desember dijadikan bulan pengganti untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Muhadjir melanjutkan, akan ada kemungkinan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan digeser ke Hari Raya Idul Adha pada Juli mendatang, dengan catatan jika kasus covid-19 sudah turun dan tak lagi mengancam.
Berita Terkait
-
Menko PMK Buka Kemungkinan Cuti Bersama Dialihkan Saat Iduladha, Jika....
-
Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
-
Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
-
Menko PMK Bahas Rencana Pergeseran Libur Idul Fitri 2020 Sore Ini
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo