Suara.com - Pemerintah mengubah skema cuti bersama libur lebaran Idul Fitri tahun 2020. Jadwal libur lebaran 2020 terbaru diputuskan hanya pada tanggal 24-25 Mei 2020 saja.
Penetapan libur lebaran 2020 ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa Jumat tanggal 22 Mei bukanlah hari cuti bersama.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan itu sesuai hasil rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," jelas Muhadjir usai rapat melalui video conference, Rabu (20/5/2020).
Dengan demikiaan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diminta untuk tetap bekerja di hari Jumat tersebut meski merupakan 'hari kejepit' mengingat pada hari Kamis adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
Sementara itu, jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri yang semula ditetapkan tanggal 26-29 Mei 2020 diubah menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
"Libur cuti bersama tahun 2020, hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Mona Ratuliu Pilih Persalinan Cesar
BACA JUGA: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
Kendati demikian, Muhadjir belum menjawab alasan bulan Desember dijadikan bulan pengganti untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Muhadjir melanjutkan, akan ada kemungkinan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan digeser ke Hari Raya Idul Adha pada Juli mendatang, dengan catatan jika kasus covid-19 sudah turun dan tak lagi mengancam.
Berita Terkait
-
Menko PMK Buka Kemungkinan Cuti Bersama Dialihkan Saat Iduladha, Jika....
-
Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
-
Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
-
Menko PMK Bahas Rencana Pergeseran Libur Idul Fitri 2020 Sore Ini
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti