Suara.com - Pemerintah mengubah skema cuti bersama libur lebaran Idul Fitri tahun 2020. Jadwal libur lebaran 2020 terbaru diputuskan hanya pada tanggal 24-25 Mei 2020 saja.
Penetapan libur lebaran 2020 ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, yang mengatakan bahwa Jumat tanggal 22 Mei bukanlah hari cuti bersama.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk WA Story dan Insta Story
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan itu sesuai hasil rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN," jelas Muhadjir usai rapat melalui video conference, Rabu (20/5/2020).
Dengan demikiaan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN diminta untuk tetap bekerja di hari Jumat tersebut meski merupakan 'hari kejepit' mengingat pada hari Kamis adalah hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
Sementara itu, jadwal cuti bersama lebaran Idul Fitri yang semula ditetapkan tanggal 26-29 Mei 2020 diubah menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.
"Libur cuti bersama tahun 2020, hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Ini Alasan Mona Ratuliu Pilih Persalinan Cesar
BACA JUGA: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
Kendati demikian, Muhadjir belum menjawab alasan bulan Desember dijadikan bulan pengganti untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Muhadjir melanjutkan, akan ada kemungkinan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri akan digeser ke Hari Raya Idul Adha pada Juli mendatang, dengan catatan jika kasus covid-19 sudah turun dan tak lagi mengancam.
Berita Terkait
-
Menko PMK Buka Kemungkinan Cuti Bersama Dialihkan Saat Iduladha, Jika....
-
Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
-
Resmi! Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember
-
Menko PMK Bahas Rencana Pergeseran Libur Idul Fitri 2020 Sore Ini
-
Cuti Bersama 2020 Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi