Suara.com - Istri Habib Bahar bin Smith terpukul dan sedih setelah dapat dipastikan tidak dapat berlebaran bersama suaminya yang kembali mendekam di jeruji besi pasca program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dicabut.
Terlebih kekinian suaminya itu telah dipindahkan ke tahanan Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta. Ichwan bahkan menyebut kalau istri Bahar Smith sampai merasa dizalimi oleh penguasa.
"Beliau terpukul dan sedih ya, sampai merasa dizalimi oleh penguasa rezim ini dan merasa Habib Bahar suaminya diperlakukan tidak adil," kata Ichwan kepada Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Di sisi lain, Ichwan mengatakan bahwa hingga kekinian istri Bahar Smith belum mengetahui bagaimana kondisi suaminya. Kekhawatiran itupun semakin bertambah lantaran menurut pengakuan istrinya, Bahar Smith tengah dalam kondisi sakit sewaktu ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Beliau mengkhawatirkan kondisi Habib Bahar karena Habib Bahar sedang sakit. Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kondisi kesehatan suaminya," ujar Ichwan.
Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.
Bahar dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Seusai ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bahar Smith lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Minta Salat Ied di Rumah, Mahfud MD: Masjidil Haram dan Nawabi Saja Ditutup
Pada Kamis (21/5) kemarin tim kuasa hukum Bahar Smith pun telah menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Sebab, keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Ichwan menilai pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan mengklaim bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga dan tim kuasa hukum.
"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Berita Terkait
-
Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya
-
Bahar bin Smith 'Terpilih' Seperti Said Didu, Ini Klarifikasi Refly Harun
-
Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham
-
Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
-
Ceramah Bahar bin Smith Disoal, Pengacara: Pemerintah Kita Diduga Baper
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
-
Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food
-
Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
-
Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka