Suara.com - Istri Habib Bahar bin Smith terpukul dan sedih setelah dapat dipastikan tidak dapat berlebaran bersama suaminya yang kembali mendekam di jeruji besi pasca program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dicabut.
Terlebih kekinian suaminya itu telah dipindahkan ke tahanan Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta. Ichwan bahkan menyebut kalau istri Bahar Smith sampai merasa dizalimi oleh penguasa.
"Beliau terpukul dan sedih ya, sampai merasa dizalimi oleh penguasa rezim ini dan merasa Habib Bahar suaminya diperlakukan tidak adil," kata Ichwan kepada Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Di sisi lain, Ichwan mengatakan bahwa hingga kekinian istri Bahar Smith belum mengetahui bagaimana kondisi suaminya. Kekhawatiran itupun semakin bertambah lantaran menurut pengakuan istrinya, Bahar Smith tengah dalam kondisi sakit sewaktu ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Beliau mengkhawatirkan kondisi Habib Bahar karena Habib Bahar sedang sakit. Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kondisi kesehatan suaminya," ujar Ichwan.
Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.
Bahar dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Seusai ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bahar Smith lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Minta Salat Ied di Rumah, Mahfud MD: Masjidil Haram dan Nawabi Saja Ditutup
Pada Kamis (21/5) kemarin tim kuasa hukum Bahar Smith pun telah menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Sebab, keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Ichwan menilai pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan mengklaim bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga dan tim kuasa hukum.
"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Berita Terkait
-
Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya
-
Bahar bin Smith 'Terpilih' Seperti Said Didu, Ini Klarifikasi Refly Harun
-
Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham
-
Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
-
Ceramah Bahar bin Smith Disoal, Pengacara: Pemerintah Kita Diduga Baper
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas