Suara.com - Istri Habib Bahar bin Smith terpukul dan sedih setelah dapat dipastikan tidak dapat berlebaran bersama suaminya yang kembali mendekam di jeruji besi pasca program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dicabut.
Terlebih kekinian suaminya itu telah dipindahkan ke tahanan Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta. Ichwan bahkan menyebut kalau istri Bahar Smith sampai merasa dizalimi oleh penguasa.
"Beliau terpukul dan sedih ya, sampai merasa dizalimi oleh penguasa rezim ini dan merasa Habib Bahar suaminya diperlakukan tidak adil," kata Ichwan kepada Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Di sisi lain, Ichwan mengatakan bahwa hingga kekinian istri Bahar Smith belum mengetahui bagaimana kondisi suaminya. Kekhawatiran itupun semakin bertambah lantaran menurut pengakuan istrinya, Bahar Smith tengah dalam kondisi sakit sewaktu ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Beliau mengkhawatirkan kondisi Habib Bahar karena Habib Bahar sedang sakit. Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kondisi kesehatan suaminya," ujar Ichwan.
Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.
Bahar dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Seusai ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bahar Smith lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Minta Salat Ied di Rumah, Mahfud MD: Masjidil Haram dan Nawabi Saja Ditutup
Pada Kamis (21/5) kemarin tim kuasa hukum Bahar Smith pun telah menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Sebab, keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Ichwan menilai pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan mengklaim bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga dan tim kuasa hukum.
"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Berita Terkait
-
Pendiri PAN: Saya Heran Bahar Smith dan Umar Assegaf Banyak Pendukungnya
-
Bahar bin Smith 'Terpilih' Seperti Said Didu, Ini Klarifikasi Refly Harun
-
Merasa Didiskriminasi, Kuasa Hukum Habib Bahar Minta DPR Tegur Menkumham
-
Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
-
Ceramah Bahar bin Smith Disoal, Pengacara: Pemerintah Kita Diduga Baper
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan