Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith meminta Komisi III DPR RI memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan menyebut bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kuasa hukum.
"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Berkenaan dengan itu, Ichwan juga meminta Komisi III DPR RI memerintahkan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Lapas Cibinong untuk mencabut surat pembatalan asimilasi terhadap Bahar Smith.
Atas hal itu, Ichwan berharap Komisi III DPR RI dapat mempertimbangkan dan menerima permohonannya itu.
"Kami masih percaya dan yakin bahwa keadilan dapat tegak di negara ini," katanya.
Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.
Setelah dijemputm Bahar dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Selanjutnya, Bahar Smith dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan
Berita Terkait
-
Yasonna Ultimatum Pejabat Nekat Pungli saat Bebaskan Napi: Saya Pecat!
-
30 Napi Bebas, Menkumham Yasonna Semprot Netizen: Bahasanya Kasar, Ampun!
-
Menkumham Yasonna Curhat Dimaki Netizen karena Bebaskan 30 Ribu Narapidana
-
Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa
-
Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan