Sebelum pemerintah menerbitkan larangan mudik, Diyana sebenarnya sudah sempat berkunjung ke Kabupaten Tegal. Dia sempat bertemu dan melepas kangen dengan sanak saudaranya.
"Saya kan terakhir kerja pertengahan Maret. Nah kebetulan saya awal Maret sudah pulang kampung sebelum ada larangan dari pemerintah," ungkapnya.
Saat kembali ke Ibu Kota, Diyana harus menghadapi kenyataan baru. Pemerintah Provonsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB terhitung sejak 10 April 2020. Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik pada 24 April 2020 lalu.
"Pas saya sampai ke Jakarta pemerintah sudah menerbitkan PSBB, makanya saya sampai belum ketemu sama bos. Cuma saya memang kerja hanya seminggu sekali," sambung Diyana.
Sepi THR
Berbeda dengan Diyana, Rustinah (43) punya makna tersendiri soal perayaan lebaran. Dia memang tidak mudik, sebab dia lahir dan besar di Ibu Kota.
Hanya saja, suasana lebaran pada saat masa pandemi corona nanti juga membikin kepala Rustinah pusing. Alasannya satu, dia dan suaminya kini sudah tidak lagi bekerja alias dirumahkan.
Untuk itu, Rustinah hanya mengandalkan bantuan dari adik-adiknya. Meski demikian, Rustinah akan tetap merayakan dengan hati gembira meski kenyataan sebenarnya sangatlah getir.
"Beda banget pokoknya. THR dari adik-adik saya saja lah. Mau gimana pun saya akan tetap merayakan hari raya walau Covid gini. Yang penting tetap merayakan lebaran dengan hati gembira walaupun kenyataannya susah," beber Rustinah.
Baca Juga: Wapres Maruf: Mohon Maaf Bahaya Corona Belum Hilang
Sejak akhir bulan Maret, Rustinah sudah mulai dirumahkan oleh majikannya. Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di kawasan Kompleks Tebet Barat VI, Jakarta Selatan.
Rustinah bercerita, sang majikan memilih merumahkan dia karena satu hal. Sebab, tetangga majikannya ada yang meninggal dunia diduga karena terpapar virus corona.
Tetangga sang majikan merupakan seorang sopir yang biasa mengantar peralatan medis -- mulai dari obat-obatan hingga alat pelindung diri (APD).
Dari kejadian itu, majikan Rustinah mulai khawatir. Pasalnya orang-orang yang tinggal di rumah sang majikan adalah orang berusia lanjut.
"Tiga rumah dari rumah bos saya itu rumah seorang sopir yang membawa obat-obatan, peralatan medis. Dia meninggal, jadi majikan saya takut. Dia kan keluarga lansia," beber Rustinah.
Rustinah mengatakan, sang majikan sempat menjanjikan akan memakai jasanya saat situasi sudah benar-benar normal. Hingga kini, warta baik buat dirinya tak kunjung datang.
Berita Terkait
-
Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon
-
Badan Legislasi Minta Pekerja Rumah Tangga Harus Miliki Perlindungan Hukum
-
Mendengar Cerita Guru saat Mengajar Murid di Masa Pandemi Corona
-
Memorabilia Penghuni Rusunawa Rawa Bebek di Kampung Akuarium
-
Dinafkahi Kematian, Warita Pembuat Peti Mati di Tengah Wabah Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!