Suara.com - Lantaran pandemi corona, umat muslim di seluruh dunia terpaksa melakukan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini juga berlaku tak terkecuali di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.
Berdasarkan fatwa tersebut, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan sendirian atau munfarid, terutama saat terjadi wabah penyakit yang belum bisa dikendalikan seperti COVID-19.
Selain MUI, pemerintah juga telah melarang umat muslim untuk melakukan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau di masjid. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"[Salat Idul Fitri] dilakukan di masjid atau di lapangan secara berjamaah, kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang PSBB" katanya, Selasa (19/5/2020).
Lalu, bagaimana cara salat Idul Fitri yang benar? Berikut adalah panduan lengkap dan tata cara salat Idul Fitri di rumah dihimpun dari berbagai informasi:
1. Disunnahkan untuk membaca takbir, tahmid, dan tasbih sebelum melaksanakan salat.
2. Memulai salat dengan menyerukan, "Ash-salaata jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Membaca niat salat Idul Fitri. Apabila berjamaah, sebagai imam/mukmin: Ushalli sunnatan li'idilfitri rak'ataini (makmuman/imaman) lillahi ta'ala. Apabila dilakukan sendirian: Ushallisunnatan li'idilfitri rak'ataini lillahita'ala.
Baca Juga: Masjid Agung Jawa Tengah Tak Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah
4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca doa iftitah.
6. Membaca takbir sebanyak 7 kali di luar takbiratul ihram, dan diantara takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
7. Membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan membaca surat pendek Al Quran.
8. Rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud dan seterusnya hingga berdiri lagi.
9. Rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil membaca: Subhanallahi walhamdulillahi walaailaaha illallahu wallahu akbar.
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Minta Warga Tak Salat Ied di Lapangan, Satpol PP: Bisa Berakhir Kematian
-
Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mohon Salat Id di Rumah
-
Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Sendiri dan Berjemaah
-
Tok! Gugus Tugas hingga MUI Kota Depok Sepakati Salat Id Dilakukan di Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari