Suara.com - Perayaan hari raya Idul Fitri di Desa Suger Kidul, Jember, Jawa Timur dilakukan lebih awal. Sebagian masyarakat dan santri Pondok Pesantren Mahfilud Duror melaksanakan salat Id pada hari Sabtu (23/5/2020).
Meski pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/5/2020), namun tak mengurungkan niat sebagian masyarakat ini untuk tetap menggelar salat Id sehari lebih awal.
Menyadur dari Jatimnet.com --jaringan Suara.com, pelaksanaan salat Idul Fitri di lingkungan pesantren ini memang hampir selalu dilakukan satu hari lebih awal dari ketetapan pemerintah.
"Sejak tahun 1991 Masehi, ketika kakek saya mendirikan pesantren ini," kata KH Ali Wafa, pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Duror kepada Jatimnet.com, Sabtu (23/5/2020).
Kiai Ali Wafa menceritakan bahwa proses penetapan awal puasa dan hari raya di pesantren ini diinisiasi oleh sang kakek KH Muhammad Sholeh.
Penetapan ini dilakukan dengan menggunakan metodologi yang mengacu pada sebuah kitab klasik berbahasa Arab yang lazim disebut kitab kuning berjudul Nazhatul Majalis.
Penghitungannya berdasarkan tanggal, bukan dengan melihat bulan atau hilal seperti yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dasarnya dari kitab Nazhatul Majalis, yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman as-Sufuri as-Syafii. Kitab ini diajarkan oleh guru kakek saya, yakni KH Abdul Hamid Itsbat, dari Banyuanyar Madura," kata KH Ali Wafa.
Di dalam kitab tersebut, seorang imam terkemuka keturunan Nabi yaitu Ja'far Shodiq menyatakan bahwa lima hari dari awal Ramadan yang pertama akan menjadi awal Ramadan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Pengantar Jenazah Buat Nisan: Indonesia bin Terserah, Kami Tunggu di TPU
"Tahun lalu, kita mengawali Ramadan pada hari Minggu, sehingga tahun ini mundur menjadi hari Kamis. Kemudian puasa Ramadan saya genapkan 30 hari sehingga 1 Syawah jatuh pada hari ini," jelas KH Ali Wafa.
Ia menyebutkan bahwa kitab tersebut tak hanya digunakan di pesantrennya saja, namun juga digunakan di beberapa tempat untuk menetapkan awal bulan Ramadan dan Syawal.
"Tetapi saya tidak tahu di mana saja," ujar Kiai yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Bata-Bata, Madura ini.
Meski demikian, diakui Kiai Ali Wafa bahwa pelaksanaan Idul Fitri di lingkungan pesantren ini tak selamanya berbeda dengan ketetapan pemerintah. Beberapa kali sebelumnya, penetapan Syawal di pesantren ini sempat sama dengan yang diumumkan pemerintah.
Warga desa sekitar pesantren pun tak ambil pusing dengan perbedaan penetapan hari raya ini.
"“Masyarakat malah menginginkan selalu berbeda setiap tahun. Mereka malah bilang, kalau bisa jangan sampai sama. Karena dengan berbeda (dua hari raya), penghasilan bisa dua kali,” ujar KH Ali Wafa berkelakar. Ia kemudian menjelaskan bahwa permintaan warga itu tak bisa dituruti karena mereka tak bisa asal menetapkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Hari Raya Idul Fitri Kali Ini Kita Rayakan dengan Cara Berbeda
-
Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas
-
Ma'ruf: Memaksakan Salat Ied di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Lengkap! Ini Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat