Suara.com - Perayaan hari raya Idul Fitri di Desa Suger Kidul, Jember, Jawa Timur dilakukan lebih awal. Sebagian masyarakat dan santri Pondok Pesantren Mahfilud Duror melaksanakan salat Id pada hari Sabtu (23/5/2020).
Meski pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/5/2020), namun tak mengurungkan niat sebagian masyarakat ini untuk tetap menggelar salat Id sehari lebih awal.
Menyadur dari Jatimnet.com --jaringan Suara.com, pelaksanaan salat Idul Fitri di lingkungan pesantren ini memang hampir selalu dilakukan satu hari lebih awal dari ketetapan pemerintah.
"Sejak tahun 1991 Masehi, ketika kakek saya mendirikan pesantren ini," kata KH Ali Wafa, pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Duror kepada Jatimnet.com, Sabtu (23/5/2020).
Kiai Ali Wafa menceritakan bahwa proses penetapan awal puasa dan hari raya di pesantren ini diinisiasi oleh sang kakek KH Muhammad Sholeh.
Penetapan ini dilakukan dengan menggunakan metodologi yang mengacu pada sebuah kitab klasik berbahasa Arab yang lazim disebut kitab kuning berjudul Nazhatul Majalis.
Penghitungannya berdasarkan tanggal, bukan dengan melihat bulan atau hilal seperti yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dasarnya dari kitab Nazhatul Majalis, yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman as-Sufuri as-Syafii. Kitab ini diajarkan oleh guru kakek saya, yakni KH Abdul Hamid Itsbat, dari Banyuanyar Madura," kata KH Ali Wafa.
Di dalam kitab tersebut, seorang imam terkemuka keturunan Nabi yaitu Ja'far Shodiq menyatakan bahwa lima hari dari awal Ramadan yang pertama akan menjadi awal Ramadan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Pengantar Jenazah Buat Nisan: Indonesia bin Terserah, Kami Tunggu di TPU
"Tahun lalu, kita mengawali Ramadan pada hari Minggu, sehingga tahun ini mundur menjadi hari Kamis. Kemudian puasa Ramadan saya genapkan 30 hari sehingga 1 Syawah jatuh pada hari ini," jelas KH Ali Wafa.
Ia menyebutkan bahwa kitab tersebut tak hanya digunakan di pesantrennya saja, namun juga digunakan di beberapa tempat untuk menetapkan awal bulan Ramadan dan Syawal.
"Tetapi saya tidak tahu di mana saja," ujar Kiai yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Bata-Bata, Madura ini.
Meski demikian, diakui Kiai Ali Wafa bahwa pelaksanaan Idul Fitri di lingkungan pesantren ini tak selamanya berbeda dengan ketetapan pemerintah. Beberapa kali sebelumnya, penetapan Syawal di pesantren ini sempat sama dengan yang diumumkan pemerintah.
Warga desa sekitar pesantren pun tak ambil pusing dengan perbedaan penetapan hari raya ini.
"“Masyarakat malah menginginkan selalu berbeda setiap tahun. Mereka malah bilang, kalau bisa jangan sampai sama. Karena dengan berbeda (dua hari raya), penghasilan bisa dua kali,” ujar KH Ali Wafa berkelakar. Ia kemudian menjelaskan bahwa permintaan warga itu tak bisa dituruti karena mereka tak bisa asal menetapkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Hari Raya Idul Fitri Kali Ini Kita Rayakan dengan Cara Berbeda
-
Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas
-
Ma'ruf: Memaksakan Salat Ied di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Lengkap! Ini Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta