Suara.com - Perayaan hari raya Idul Fitri di Desa Suger Kidul, Jember, Jawa Timur dilakukan lebih awal. Sebagian masyarakat dan santri Pondok Pesantren Mahfilud Duror melaksanakan salat Id pada hari Sabtu (23/5/2020).
Meski pemerintah menetapkan bahwa Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada Minggu (24/5/2020), namun tak mengurungkan niat sebagian masyarakat ini untuk tetap menggelar salat Id sehari lebih awal.
Menyadur dari Jatimnet.com --jaringan Suara.com, pelaksanaan salat Idul Fitri di lingkungan pesantren ini memang hampir selalu dilakukan satu hari lebih awal dari ketetapan pemerintah.
"Sejak tahun 1991 Masehi, ketika kakek saya mendirikan pesantren ini," kata KH Ali Wafa, pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Duror kepada Jatimnet.com, Sabtu (23/5/2020).
Kiai Ali Wafa menceritakan bahwa proses penetapan awal puasa dan hari raya di pesantren ini diinisiasi oleh sang kakek KH Muhammad Sholeh.
Penetapan ini dilakukan dengan menggunakan metodologi yang mengacu pada sebuah kitab klasik berbahasa Arab yang lazim disebut kitab kuning berjudul Nazhatul Majalis.
Penghitungannya berdasarkan tanggal, bukan dengan melihat bulan atau hilal seperti yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dasarnya dari kitab Nazhatul Majalis, yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman as-Sufuri as-Syafii. Kitab ini diajarkan oleh guru kakek saya, yakni KH Abdul Hamid Itsbat, dari Banyuanyar Madura," kata KH Ali Wafa.
Di dalam kitab tersebut, seorang imam terkemuka keturunan Nabi yaitu Ja'far Shodiq menyatakan bahwa lima hari dari awal Ramadan yang pertama akan menjadi awal Ramadan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Pengantar Jenazah Buat Nisan: Indonesia bin Terserah, Kami Tunggu di TPU
"Tahun lalu, kita mengawali Ramadan pada hari Minggu, sehingga tahun ini mundur menjadi hari Kamis. Kemudian puasa Ramadan saya genapkan 30 hari sehingga 1 Syawah jatuh pada hari ini," jelas KH Ali Wafa.
Ia menyebutkan bahwa kitab tersebut tak hanya digunakan di pesantrennya saja, namun juga digunakan di beberapa tempat untuk menetapkan awal bulan Ramadan dan Syawal.
"Tetapi saya tidak tahu di mana saja," ujar Kiai yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Bata-Bata, Madura ini.
Meski demikian, diakui Kiai Ali Wafa bahwa pelaksanaan Idul Fitri di lingkungan pesantren ini tak selamanya berbeda dengan ketetapan pemerintah. Beberapa kali sebelumnya, penetapan Syawal di pesantren ini sempat sama dengan yang diumumkan pemerintah.
Warga desa sekitar pesantren pun tak ambil pusing dengan perbedaan penetapan hari raya ini.
"“Masyarakat malah menginginkan selalu berbeda setiap tahun. Mereka malah bilang, kalau bisa jangan sampai sama. Karena dengan berbeda (dua hari raya), penghasilan bisa dua kali,” ujar KH Ali Wafa berkelakar. Ia kemudian menjelaskan bahwa permintaan warga itu tak bisa dituruti karena mereka tak bisa asal menetapkan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Hari Raya Idul Fitri Kali Ini Kita Rayakan dengan Cara Berbeda
-
Izinkan Warga Pulau Siberut Sholat Ied di Masjid, Ini Alasan Bupati Yudas
-
Ma'ruf: Memaksakan Salat Ied di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama
-
Contoh Teks Khotbah Singkat untuk Salat Idul Fitri 1441 H di Rumah
-
Lengkap! Ini Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian