Suara.com - Polsek Sei Beduk mengamankan pasangan Mn (18) dan Rv (22). Keduanya menjadi tersangka kasus pembuangan bayi. Mereka orang tua dari bayi malang yang sengaja diletakkan di depan rumah warga.
Keduanya bukan pasangan suami-istri, melainkan hanya pasangan kumpul kebo.
Kapolsek Sei Beduk Iptu Awal Sya'ban Harahap mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pertama kali oleh warga di Kampung Tower 2, RT 02/11 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pemilik rumah bernama Dwi Mey Hindrawan mengaku sedang di dalam rumah saat itu. Tiba- tiba ada yang mengetuk pintu. Saat diintip dari jendela, ia mengaku tak melihat siapapun di luar rumah.
"Pelapor melihat ada tumpukkan plastik di kursi. Ternyata di samping plastik tersebut ada bayi yang dibalut kain bedong," ujar Iptu Awal, kepada batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, panjang 48 cm dan berat 28 Kg. Dwi lalu memberitahu tetangganya dan mereka melapor ke Ketua RT 02. Sekitar pukul 23.00 WIB, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Pancur, Kelurahan Tanjung piayu untuk dicek kesehatannya.
Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. Tak lama bagi polisi melacak keberadaan orangtua bayi tersebut.
Pasangan itu berhasil ditangkap polisi Rabu (20/5/2020) dini hari di tempat terpisah
Rv (22) ibu bayi diamankan di rumahnya, Kampung Suka Damai RT 04/06 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.
Baca Juga: Warga Berjubel di Pasar Kramat Jati, Pos Pantau PSBB Dijadikan Parkir Motor
Sebelumnya pasangan prianya Mn (18), lebih dulu ditangkap saat berada di kolam pancing kawasan Piayu Laut RT 01/10, Tanjungpiayu.
"Mereka menyebut ari-ari bayi tersebut di buang di dalam parit daerah Sei Pancur," ujar Kapolsek.
Keduanya mengakui pasangan kumpul kebo. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Berita Terkait
-
Malu Dihamili Pacar, Motif Ibu Muda Buang Bayinya ke Kandang Kucing
-
Panik Habis Melahirkan, Ibu Muda Buang Bayinya di Kandang Kucing
-
Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek
-
Murka Digampar Lagi Lahap Makan, Duda Bunuh Selingkuhan Pakai Sarung Salat
-
Cewek ABG Lempar Bayi ke Atap Rumah Tetangga, Polisi Periksa Sang Pacar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi