Suara.com - Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu Mayjen TNI Eko Margiyono memaparkan bahwa hingga Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta sudah berjumlah 3.705 orang.
Eko menyebutkan, dari total jumlah tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ketibaan dan ditemukan 671 orang dinyatakan positif virus corona Covid-19.
"Saat ini mereka sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet,” kata Eko dari Kantor BNPB, Jakarta.
Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat.
Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes.
Pangdam Jaya ini menjelaskan, gedung yang menampung WNI berbeda dengan gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) meskipun satu kompleks di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurut Eko, gedung yang menampung WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar yang baru tiba di tanah air akan ditempatkan di 3 Tower di Pademangan.
3 Tower tersebut, kata Eko ini berbeda dengan 7 tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
"Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.
Berita Terkait
-
Mengharukan! Sembuh dari Corona, Bidan Suwarti Disambut Warga Bak Pahlawan
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Indonesia Terserah, Iwan Fals: Bukan Berarti Menyerah pada Keadaan
-
Lulusan Akmil Tahun 2000 Bantu Masyarakat yang Terdampak Virus Corona
-
Warga Positif Corona, Salat Ied Berjamaah di Kecamatan Tambelan Dibatalkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS