Suara.com - Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu Mayjen TNI Eko Margiyono memaparkan bahwa hingga Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta sudah berjumlah 3.705 orang.
Eko menyebutkan, dari total jumlah tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ketibaan dan ditemukan 671 orang dinyatakan positif virus corona Covid-19.
"Saat ini mereka sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet,” kata Eko dari Kantor BNPB, Jakarta.
Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat.
Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes.
Pangdam Jaya ini menjelaskan, gedung yang menampung WNI berbeda dengan gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) meskipun satu kompleks di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurut Eko, gedung yang menampung WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar yang baru tiba di tanah air akan ditempatkan di 3 Tower di Pademangan.
3 Tower tersebut, kata Eko ini berbeda dengan 7 tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
"Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.
Berita Terkait
-
Mengharukan! Sembuh dari Corona, Bidan Suwarti Disambut Warga Bak Pahlawan
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Indonesia Terserah, Iwan Fals: Bukan Berarti Menyerah pada Keadaan
-
Lulusan Akmil Tahun 2000 Bantu Masyarakat yang Terdampak Virus Corona
-
Warga Positif Corona, Salat Ied Berjamaah di Kecamatan Tambelan Dibatalkan
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
-
IHSG Tembus Rekor 8.000, Presiden Prabowo: Ini di Luar Dugaan
-
BEM SI: Banyak Program Pemerintah yang Ditulis Bagus, Tapi dalam Realisasinya Kacau
-
Komisaris Utama Transjakarta Ungkap Langkah Internal Usai Orasi Muhammad Ainul Yakin Viral
-
Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
-
Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Koalisi Sipil soal Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Militeristik dan Gagal Sejahterakan Rakyat
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan