Suara.com - Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu Mayjen TNI Eko Margiyono memaparkan bahwa hingga Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta sudah berjumlah 3.705 orang.
Eko menyebutkan, dari total jumlah tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ketibaan dan ditemukan 671 orang dinyatakan positif virus corona Covid-19.
"Saat ini mereka sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet,” kata Eko dari Kantor BNPB, Jakarta.
Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat.
Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes.
Pangdam Jaya ini menjelaskan, gedung yang menampung WNI berbeda dengan gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) meskipun satu kompleks di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurut Eko, gedung yang menampung WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar yang baru tiba di tanah air akan ditempatkan di 3 Tower di Pademangan.
3 Tower tersebut, kata Eko ini berbeda dengan 7 tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
"Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.
Berita Terkait
-
Mengharukan! Sembuh dari Corona, Bidan Suwarti Disambut Warga Bak Pahlawan
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Indonesia Terserah, Iwan Fals: Bukan Berarti Menyerah pada Keadaan
-
Lulusan Akmil Tahun 2000 Bantu Masyarakat yang Terdampak Virus Corona
-
Warga Positif Corona, Salat Ied Berjamaah di Kecamatan Tambelan Dibatalkan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran