Suara.com - Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu Mayjen TNI Eko Margiyono memaparkan bahwa hingga Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi atau yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta sudah berjumlah 3.705 orang.
Eko menyebutkan, dari total jumlah tersebut telah dilakukan pemeriksaan tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) saat ketibaan dan ditemukan 671 orang dinyatakan positif virus corona Covid-19.
"Saat ini mereka sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet,” kata Eko dari Kantor BNPB, Jakarta.
Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat.
Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes.
Pangdam Jaya ini menjelaskan, gedung yang menampung WNI berbeda dengan gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) meskipun satu kompleks di Wisma Atlet, Jakarta.
Menurut Eko, gedung yang menampung WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar yang baru tiba di tanah air akan ditempatkan di 3 Tower di Pademangan.
3 Tower tersebut, kata Eko ini berbeda dengan 7 tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.780 Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSD Wisma Atlet
"Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa setiap orang yang baru masuk ke Indonesia melalui Jakarta baik melalui jalur darat maupun laut wajib dikarantina di 3 tower tersebut, jika penuh maka akan dialihkan ke Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.
“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” ucapnya.
Setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.
Berita Terkait
-
Mengharukan! Sembuh dari Corona, Bidan Suwarti Disambut Warga Bak Pahlawan
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Indonesia Terserah, Iwan Fals: Bukan Berarti Menyerah pada Keadaan
-
Lulusan Akmil Tahun 2000 Bantu Masyarakat yang Terdampak Virus Corona
-
Warga Positif Corona, Salat Ied Berjamaah di Kecamatan Tambelan Dibatalkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten