Suara.com - Nikaragua telah melepaskan 2.815 narapidana demi meminimalisir penyebaran virus Corona. Pembebasan dilakukan pada Rabu (13/5/2020).
Menyadur Aljazeera, seluruh narapidana yang dibebaskan akan menjadi tahanan rumah. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun tahanan politik (tapol) yang dilepas.
Pihak kepolisian Nikaragua setidaknya memenjarakan 86 tokoh oposisi dan pendukung kelompok hak asasi manusia di bawah pemerintahan Presiden Daniel Ortega.
Banyak dari tahanan itu dijebloskan ke dalam penjara selama protes terhadap Ortega yang berlangsung pada 2018.
Ortega yang telah menjabat sejak 2007, dinilai telah menjalankan praktik kediktatoran represif.
"Sudah jelas bahwa tidak ada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kesehatan mereka yang menolak kebebasan mereka," kata Yonarki Martinez, pengacara pembela tapol, dikutip AFP, Kamis (14/5/2020).
Martinez mengatakan bahwa beberapa tokoh oposisi kekinian memiliki gejala infeksi Covid-19 mulai dari demam hingga kesulitan bernafas.
Namun, otoritas kesehatan disebutnya tak juga memberi pertolongan medis. Kondisi itu turut jadi perhatian Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia.
Merujuk data Worldometers.info, Kamis (14/5/2020), Nikaragua telah mencatatkan 25 kasus infeksi Covid-19 dan delapan orang meninggal dunia.
Baca Juga: Berlaga di Tengah Pandemi Covid-19, Petinju Nikaragua Pakai Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana