Suara.com - Seorang wanita muda berinisial CFM (24) ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah kosong di wilayah Kuranji, Kota Padang.
“Saat kami temukan korban dalam keadaan tergantung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2020).
Rico menyebutkan, CFM adalah warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Belum jelas, kenapa CFM sampai berada atau tergantung di rumah kosong di kawasan Kuranji tersebut.
Soal motif, Rico menyatakan, belum menyimpulkan. Dia hanya menyebutkan, dari pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Namun, kata Rico, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler (ponsel) CFM, ditemukan berupa “pesan” yang berisi permohonan maaf kepada pacarnya.
“Sepertinya murni korban ini sendiri nekat melakukannya (bunuh diri),” ucap Rico.
Disebutkan, CFM pertama kali ditemukan dalam keadaan tergantung oleh warga Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Lalu, warga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan penyebab kematian, jenazah CFM diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
Berita ini sebelumnya dimuat Padangkita.com jaringan Suara.com dengan judul "Wanita Muda di Padang Diduga Nekat Gantung Diri karena Cinta"
Baca Juga: Stress Anak Positif Corona, Kakek Tukiran Gantung Diri di Pesantren
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya