Hong Kong dikembalikan ke China oleh pemerintah Inggris tahun 1997 melalui sebuah perjanjian bilateral unik. Beleid yang dikenal sebagai UU Dasar itu memuat prinsip 'satu negara, dua sistem hukum'.
Produk hukum itu dibuat untuk melindung hak asasi penduduk Hong Kong, dari kebebasan berkumpul dan berbicara, badan peradilan independen, hingga hak dasar lainnya.
Beragam hak tersebut tidak dinikmati masyarakat China di luar Hong Kong.
Di bawah perjanjian antara Inggris dan China, sebagaimana tertera dalam Pasal 23 UU Dasar itu, pemerintah Hong Kong berhak membentuk undang-undang keamanan mereka sendiri.
Tahun 2003 pemerintah Hong Kong pernah berniat membuat ketentuan itu. Namun karena substansinya ditolak banyak pihak, rencana itu dibatalkan.
Tahun 2019, unjuk rasa terhadap ketentuan yang memungkinkan ekstradisi penduduk Hong Kong ke China berakhir ricuh. Penolakan itu meluas menjadi gerakan anti-China dan gerakan pro-demokrasi.
Mengapa warga Hong Kong cemas?
Karena draf RUU Keamanan itu belum disusun, sulit untuk membicarakan sesuatu yang konkret. Namun pada dasarnya masyarakat Hong Kong cemas kehilangan hak dan kebebasan yang selama ini mereka jalankan.
Pakar isu China, Willy Lam, memprediksi undang-undang itu akan menjatuhkan hukuman untuk orang-orang Hong Kong yang mengkritik otoritas di Beijing. Situasi itu sudah dirasakan masyarakat di China daratan.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni
Undang-undang ini diyakini akan berdampak pada hak berpendapat dan berunjuk rasa. Di China, dua hal itu dianggap sebagai subversi.
Sejumlah aktivis pro-demokrasi Hong Kong, seperti Joshua Wong, selama ini melobi pemerintah negara lain untuk menyokong gerakan mereka. Yang dilakukan Wong, jika undang-undang itu berlaku, akan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Banyak juga yang khawatir sistem peradilan Hong Kong akan dibuat mirip dengan yang berlaku di China.
"Hampir semua kasus tentang keamanan nasional digelar secara tertutup. Tidak pernah jelas apa dakwaan dan buktinya.," Johannes Chan, profesor ilmu hukum di University of Hong Kong.
"Terminologi keamanan nasional sangat kabur dan bisa mencakup berbagai hal," tuturnya.
Masyarakat Hong Kong juga khawatir bahwa ancaman terhadap hak asasi mereka akan berdampak pada status mereka sebagai salah satu pusat bisnis dan ekonomi dunia.
Berita Terkait
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Berhasil Ekspor Minyak Mentah ke China, Lolos dari Serangan AS-Israel
-
Jadwal F1 GP China 2026: Apakah Kemenangan Mercedes Berlanjut ke Shanghai?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM