Bisakah China meloloskan rencana mereka?
Perjanjian penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China menyatakan, hukum yang berlaku di China tidak bisa diterapkan di Hong Kong, kecuali yang sudah terlampir dalam Annex III.
Ketentuan yang masuk dalam lampiran itu sejauh ini tidak memicu kontroversi dan berkisar urusan kebijakan luar negeri.
RUU Keamanan Nasional ini pun bisa diterapkan melalui sebuah dekrit. Artinya, pemerintah China dapat mengabaikan sikap dan prosedur di parlemen Hong Kong.
Pimpinan Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, sebelumnya sudah berkata dia akan membantu pemerintah China.
Para pengkritik China menyebut ketentuan hukum itu akan menabrak prinsip 'dua sistem, satu negara' yang sangat penting dalam pemerintahan Hong Kong.
Profesor Johannes Chan berkata, memasukkan hukuman pidana apapun ke dalam Annex III harus melalui persetujuan parlemen Hong Kong.
Alasannya, kata dia, China dan Hong Kong memiliki sistem hukum yang sangat berbeda.
"Nilai-nilai dalam sistem hukum pidana di dua yuridiksi ini sangat berbeda sehingga ketentuan apapun hanya bisa diberlakukan oleh Hong Kong, bukan oleh pemerintah China," tuturnya.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni
Rencana pembentukan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong pun, menurut Chan, bertentangan dengan pasal 23 dalam UU Dasar.
Menurut Chan, Hong Kong semestinya membuat UU Keamanan Nasional versi mereka sendiri.
Artinya, pemerintah Hong Kong masih harus membentuk beleid itu, yang kemunginan besar akan membuat situasi lebih pelik.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
Dunia Terbelah: Media China Puji Stabilitas, Barat Cemas usai Prabowo Copot Sri Mulyani
-
Sinopsis Those Flowers, Drama China Terbaru Wu Jin Yan dan Jiang Shu Ying
-
Sinopsis dan Jadwal Tayang The Dauntless Youths, Drama China Baru Zhang Kangle
-
Indonesia Turunkan 12 Wakil di Hong Kong Open 2025, Fajar/Rian Mundur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
CEK FAKTA: Ada Penjarahan di Mal Atrium Senen pada 29 Agustus 2025?
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penunjukan Menkopolkam Definitif, Ingatkan Perbedaan Fungsi Kemhan
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN