Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur tersebut dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Surat yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang tersebut, diterbitkan pada 22 Mei 2020 atau bertepatan dengan musibah banjir pertama di Kota Samarinda.
"Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siapa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syaharie Jaang usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir pada Senin (25/5/2020) malam.
Dia menjelaskan dalam surat tersebut tertulis, status tanggap darurat dilakukan setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda serta mengantisipasi bencana alam sejak dini. Sehingga masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang.
"Kami telah memberikan tembusan surat ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Gubernur Kaltim serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim," jelasnya.
Menurut Jaang, banjir tahun ini memang cukup besar dan sangat berdampak pada aktifitas ekonomi masyarakat yang tengah bertarung melawan pandemi COVID-19.
"Marilah kita sama- sama saling bergotong-royong untuk membantu warga yang terkena musibah, Pemerintah akan terus hadir memberikan bantuan, dan berharap musibah ini segera berakhir," tegasnya.
Saat ini, tercatat sepuluh kelurahan di tiga kecamatan mengalami bencana alam berupa banjir, diantaranya di Kelurahan Sempaja, Sungai Pinang dan Samarinda Ulu.
Ratusan warga terpaksa mengungsi sementara meninggalkan kediaman mereka yang terendam air dengan ketinggian berbeda mulai dari 30 centimeter hingga 1 meter. (Antara)
Baca Juga: Lebaran, Samarinda Diterjang Banjir, Kota Lumpuh Total
Berita Terkait
-
Lebaran, Samarinda Diterjang Banjir, Kota Lumpuh Total
-
Anies Umumkan Status DKI Tanggap Darurat Corona, Publik Soroti Sosok Ini
-
Longsor Sukabumi, Wisatawan Tak Bisa Pulang hingga Bermalam di Rumah Warga
-
Turap Kali Jantung Longsor, Ratusan Rumah di Depok Terendam Banjir
-
Banjir Jabodetabek Telan 53 Nyawa, Rata-rata Tewas karena Terseret Arus
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim