Suara.com - Pasangan suami istri asal India, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual anak laki-laki mereka yang berusia dua bulan demi membeli kebutuhan pokok dan minuman keras.
Menyadur Gulfnews, polisi mengangkap Madan Kumar Singh (32) dan Saritha (30) di kawasan Hyderabad. Mereka merupakan pekerja konstruksi dari Uttar Pradesh, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lockdown virus Corona di India.
Selain pasangan suami istri tersebut, seorang perantara bernama Seshu juga ikut dicokok polisi. Bayi laki-laki itu rencananya dijual dengan harga 22 ribu rupee atau sekitar Rp 4,2 juta.
Madan Kumar dan Saritha diketahui memiliki dua orang anak. Mereka menjual anak yang lebih muda, di mana anak pertamanya masih berusia tujuh tahun.
"Anak itu diselamatkan dan dipindahkan ke Sishu Vihar yang dikelola oleh Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak,” kata PV Padmaja Reddy, Wakil Komisaris Polisi Balanagar, dikutip dari Gulfnews, Selasa (26/5/2020).
Dalam laporannya, pihak kepolisian mengatakan motivasi suami istri untuk menjual anaknya adalah karena himpitan ekonomi ditengah pandemi virus Corona.
Namun, sang istri turut bersaksi bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan anaknya itu juga bakal disisihkan untuk membeli minuman keras. Sang suami deketahui merupakan pecandu alkohol.
"Kemungkinan alasan lain untuk penjualan anak itu juga sedang diselidiki," kata pihak kepolisian setempat.
Menyoroti kasus menyedihkan itu, para warga India melalui Twitter turut bersimpati dengan pasangan suami istri tersebut. Kendati tindaknyanya salah, masyarakat menilai dampak lockdown virus Corona memang sangat memukul ekonomi masyarakat India.
Baca Juga: Belum Dijerat Sanksi, Warga Tak Punya SIKM Hanya Disuruh Putar Balik
“Kesengsaraan dan penderitaan di sekitar. Bayangkan saja, orang tua menjual anak mereka karena kemiskinan," kata akun @TheAmitLakhani.
"(Mungkin) mereka memastikan anak mereka mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat," cuit akun @KhalidHMukadam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?