Suara.com - Pasangan suami istri asal India, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual anak laki-laki mereka yang berusia dua bulan demi membeli kebutuhan pokok dan minuman keras.
Menyadur Gulfnews, polisi mengangkap Madan Kumar Singh (32) dan Saritha (30) di kawasan Hyderabad. Mereka merupakan pekerja konstruksi dari Uttar Pradesh, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lockdown virus Corona di India.
Selain pasangan suami istri tersebut, seorang perantara bernama Seshu juga ikut dicokok polisi. Bayi laki-laki itu rencananya dijual dengan harga 22 ribu rupee atau sekitar Rp 4,2 juta.
Madan Kumar dan Saritha diketahui memiliki dua orang anak. Mereka menjual anak yang lebih muda, di mana anak pertamanya masih berusia tujuh tahun.
"Anak itu diselamatkan dan dipindahkan ke Sishu Vihar yang dikelola oleh Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak,” kata PV Padmaja Reddy, Wakil Komisaris Polisi Balanagar, dikutip dari Gulfnews, Selasa (26/5/2020).
Dalam laporannya, pihak kepolisian mengatakan motivasi suami istri untuk menjual anaknya adalah karena himpitan ekonomi ditengah pandemi virus Corona.
Namun, sang istri turut bersaksi bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan anaknya itu juga bakal disisihkan untuk membeli minuman keras. Sang suami deketahui merupakan pecandu alkohol.
"Kemungkinan alasan lain untuk penjualan anak itu juga sedang diselidiki," kata pihak kepolisian setempat.
Menyoroti kasus menyedihkan itu, para warga India melalui Twitter turut bersimpati dengan pasangan suami istri tersebut. Kendati tindaknyanya salah, masyarakat menilai dampak lockdown virus Corona memang sangat memukul ekonomi masyarakat India.
Baca Juga: Belum Dijerat Sanksi, Warga Tak Punya SIKM Hanya Disuruh Putar Balik
“Kesengsaraan dan penderitaan di sekitar. Bayangkan saja, orang tua menjual anak mereka karena kemiskinan," kata akun @TheAmitLakhani.
"(Mungkin) mereka memastikan anak mereka mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat," cuit akun @KhalidHMukadam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta