Suara.com - Pasangan suami istri asal India, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual anak laki-laki mereka yang berusia dua bulan demi membeli kebutuhan pokok dan minuman keras.
Menyadur Gulfnews, polisi mengangkap Madan Kumar Singh (32) dan Saritha (30) di kawasan Hyderabad. Mereka merupakan pekerja konstruksi dari Uttar Pradesh, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lockdown virus Corona di India.
Selain pasangan suami istri tersebut, seorang perantara bernama Seshu juga ikut dicokok polisi. Bayi laki-laki itu rencananya dijual dengan harga 22 ribu rupee atau sekitar Rp 4,2 juta.
Madan Kumar dan Saritha diketahui memiliki dua orang anak. Mereka menjual anak yang lebih muda, di mana anak pertamanya masih berusia tujuh tahun.
"Anak itu diselamatkan dan dipindahkan ke Sishu Vihar yang dikelola oleh Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak,” kata PV Padmaja Reddy, Wakil Komisaris Polisi Balanagar, dikutip dari Gulfnews, Selasa (26/5/2020).
Dalam laporannya, pihak kepolisian mengatakan motivasi suami istri untuk menjual anaknya adalah karena himpitan ekonomi ditengah pandemi virus Corona.
Namun, sang istri turut bersaksi bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan anaknya itu juga bakal disisihkan untuk membeli minuman keras. Sang suami deketahui merupakan pecandu alkohol.
"Kemungkinan alasan lain untuk penjualan anak itu juga sedang diselidiki," kata pihak kepolisian setempat.
Menyoroti kasus menyedihkan itu, para warga India melalui Twitter turut bersimpati dengan pasangan suami istri tersebut. Kendati tindaknyanya salah, masyarakat menilai dampak lockdown virus Corona memang sangat memukul ekonomi masyarakat India.
Baca Juga: Belum Dijerat Sanksi, Warga Tak Punya SIKM Hanya Disuruh Putar Balik
“Kesengsaraan dan penderitaan di sekitar. Bayangkan saja, orang tua menjual anak mereka karena kemiskinan," kata akun @TheAmitLakhani.
"(Mungkin) mereka memastikan anak mereka mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat," cuit akun @KhalidHMukadam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?