Suara.com - Pasangan suami istri asal India, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual anak laki-laki mereka yang berusia dua bulan demi membeli kebutuhan pokok dan minuman keras.
Menyadur Gulfnews, polisi mengangkap Madan Kumar Singh (32) dan Saritha (30) di kawasan Hyderabad. Mereka merupakan pekerja konstruksi dari Uttar Pradesh, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lockdown virus Corona di India.
Selain pasangan suami istri tersebut, seorang perantara bernama Seshu juga ikut dicokok polisi. Bayi laki-laki itu rencananya dijual dengan harga 22 ribu rupee atau sekitar Rp 4,2 juta.
Madan Kumar dan Saritha diketahui memiliki dua orang anak. Mereka menjual anak yang lebih muda, di mana anak pertamanya masih berusia tujuh tahun.
"Anak itu diselamatkan dan dipindahkan ke Sishu Vihar yang dikelola oleh Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak,” kata PV Padmaja Reddy, Wakil Komisaris Polisi Balanagar, dikutip dari Gulfnews, Selasa (26/5/2020).
Dalam laporannya, pihak kepolisian mengatakan motivasi suami istri untuk menjual anaknya adalah karena himpitan ekonomi ditengah pandemi virus Corona.
Namun, sang istri turut bersaksi bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan anaknya itu juga bakal disisihkan untuk membeli minuman keras. Sang suami deketahui merupakan pecandu alkohol.
"Kemungkinan alasan lain untuk penjualan anak itu juga sedang diselidiki," kata pihak kepolisian setempat.
Menyoroti kasus menyedihkan itu, para warga India melalui Twitter turut bersimpati dengan pasangan suami istri tersebut. Kendati tindaknyanya salah, masyarakat menilai dampak lockdown virus Corona memang sangat memukul ekonomi masyarakat India.
Baca Juga: Belum Dijerat Sanksi, Warga Tak Punya SIKM Hanya Disuruh Putar Balik
“Kesengsaraan dan penderitaan di sekitar. Bayangkan saja, orang tua menjual anak mereka karena kemiskinan," kata akun @TheAmitLakhani.
"(Mungkin) mereka memastikan anak mereka mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat," cuit akun @KhalidHMukadam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi