Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut pemerintah jangan menganggap bahwa kehadiran Deddy Corbuizier yang mewancarai eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), telah menyalahi aturan.
"Negara sebaiknya tidak mengharuskan ada izin untuk silahturahmi seperti yang dilakukan oleh Deddy Cobuzier dengan Siti Fadilah, dan melarang bikin dokumentasi dan menguploadnya di akunnya agar bisa ditonton orang lain," kata Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Menurut Andi, pemerintah seharusnya paham wawancara yang dilakukan Deddy cukup berguna untuk masyarakat dalam mengantisipasi dalam mencegah virus corona.
"Isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah corona," ucap Andi.
Apalagi, kata dia, Siti memiliki pengalaman dalam mengatasi wabah flu burung pada 2005-2009. Maka itu, tak heran bila Siti sudah sering berbicara kepada media dan mengingatkan Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat.
"Kita tahu selama ini Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya," kata Andi.
Maka itu, Andi berharap pemerintah tidak mengesampingkan masukan dari Siti Fadillah dalam membantu mengatasi pandemi virus corona.
Menurut Andi, dalam mengatasi wabah corona ini, seharusnya dapat berjuang bersama melawannya. Bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini.
"Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu," imbuh Andi.
Baca Juga: Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, menyatakan bahwa wawancara yang dilakukan Deddy kepada Siti telah menyalahi aturan.
"Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan, Selasa (26/5/2020).
Untuk diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.
Siti dirawat sempat menempati Ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto.
Kemudian, pada Jumat (22/5/2020) Siti direkomendasikan pihak Ditjen PAS dan RSPAD dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu, dengan keterangan yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
- 
            
              Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates
 - 
            
              Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmu dan Pengalamannya
 - 
            
              Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
 - 
            
              Ditjen PAS Klaim Eks Menkes Siti Fadilah Diberi Perawatan Layak di Rutan
 - 
            
              Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045