Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut pemerintah jangan menganggap bahwa kehadiran Deddy Corbuizier yang mewancarai eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), telah menyalahi aturan.
"Negara sebaiknya tidak mengharuskan ada izin untuk silahturahmi seperti yang dilakukan oleh Deddy Cobuzier dengan Siti Fadilah, dan melarang bikin dokumentasi dan menguploadnya di akunnya agar bisa ditonton orang lain," kata Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).
Menurut Andi, pemerintah seharusnya paham wawancara yang dilakukan Deddy cukup berguna untuk masyarakat dalam mengantisipasi dalam mencegah virus corona.
"Isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah corona," ucap Andi.
Apalagi, kata dia, Siti memiliki pengalaman dalam mengatasi wabah flu burung pada 2005-2009. Maka itu, tak heran bila Siti sudah sering berbicara kepada media dan mengingatkan Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat.
"Kita tahu selama ini Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya," kata Andi.
Maka itu, Andi berharap pemerintah tidak mengesampingkan masukan dari Siti Fadillah dalam membantu mengatasi pandemi virus corona.
Menurut Andi, dalam mengatasi wabah corona ini, seharusnya dapat berjuang bersama melawannya. Bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini.
"Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu," imbuh Andi.
Baca Juga: Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, menyatakan bahwa wawancara yang dilakukan Deddy kepada Siti telah menyalahi aturan.
"Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan, Selasa (26/5/2020).
Untuk diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu, lantaran untuk mencegah penyebaran covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.
Siti dirawat sempat menempati Ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto.
Kemudian, pada Jumat (22/5/2020) Siti direkomendasikan pihak Ditjen PAS dan RSPAD dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu, dengan keterangan yang bersangkutan sudah dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Siti Fadilah, Ini Keganjilan 'Ramalan' Corona Bill Gates
-
Andi Arief: Bebaskan Siti Fadilah, Pakai Ilmu dan Pengalamannya
-
Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
-
Ditjen PAS Klaim Eks Menkes Siti Fadilah Diberi Perawatan Layak di Rutan
-
Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah