Suara.com - Politikus Demokrat Andi Arief angkat bicara soal terpidana korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kembali dipulangkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah sempat dirawat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) karena dikhawatirkan tertular virus Corona (Covid-19).
Terkait hal itu, Andi Arief menganggap dikembalikannya Siti Fadila ke Rutan Pondok Bambu menandakan kebijakan yang saling berseberangan di lingkaran pemerintah dalam menangani penyebaran Corona di penjara.
"Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Penjara Pondok Bambu menunjukkan ada persepsi tidak seragam soal kedaruratan wabah Corona saat ini yang sudah menyebabkan 50 orang positif Corona di Penjara Pondok Bambu," kata Andi melalui keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Menurut Andi, seharusnya Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna Laoly memiliki pertimbangan untuk merujuk Siti tetap berada di RSPAD, tanpa mengikuti perintah Undang Undang. Sebab, narapidana kasus suap alat kesehatan itu memiliki riwayat penyakit Asma yang sangat rentan terpapar virus covid-19.
"Ada baiknya Menteri Yassona Laolay gunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar corona di penjara," kata dia.
Andi mengatakan bahwa Siti dianggap bukan sebagai koruptor. Namun, Siti banyak berjasa di bidang kesehatan di masa Presiden era Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Bu Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia," ucap Andi.
Dengan demikian, Andi mendesak agar Siti Fadilah segera dibebaskan agar bisa membantu pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menangani pandemi Corona.
"Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah flu burung dan WHO dulu," kata dia.
Baca Juga: Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
Untuk diketahui, Siti Fadillah sempat dirujuk ke RSPAD, pada Rabu (20/5/2020) lalu guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Pondok Bambu. Apalagi, diketahui Siti mempunyai riwayat penyakit Asma.
Selama dirawat, Siti sempat menempati Ruang Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto. Kemudian, pada Jumat (22/5/2020), Siti direkomendasikan pihak Ditjen PAS dan RSPAD untuk menjalani pengobatan di klinik Rutan Pondok Bambu lantaran dianggap sudah dalam kondisi sehat.
Berita Terkait
-
Ditemui Deddy Corbuzier, Ditjen PAS Baru Tahu usai Video Siti Fadilah Viral
-
Ditjen PAS Klaim Eks Menkes Siti Fadilah Diberi Perawatan Layak di Rutan
-
Siti Fadilah Dikunci saat Didatangi Deddy Corbuzier, Perawat Dilarang Masuk
-
Ilmuwan Duga Mink Dapat Tularkan Virus Corona ke Manusia
-
Benarkah Pasien Corona Covid-19 Tidak Menular Setelah 11 Hari Terinfeksi?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau