Suara.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria karena berkali-kali melanggar peraturan karantina virus Corona Covid-19.
Vonis yang dijatuhkan pada, Selasa (27/5/2020), kepada pria yang hanya disebut dengan nama Kim (27) itu, merupakan hukuman penjara pertama di Korsel bagi warga yang melanggar aturan karantina Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Hakim memutuskan hukuman berat diperlukan karena Kim melakukan pelanggaran ketika situasi Covid-19 genting baik di Korsel maupun di luar negeri.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan hukuman penjara selama satu tahun.
Menanggapi vonis putranya, Ibu Kim mengatakan vonis itu terlalu berat walaupun mengakui tindakan putranya salah. Ia berencana akan mengajukan banding.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Kim diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama dua minggu setelah diperbolehkan pulang dari sebuah rumah sakit pada awal April, tempat terjadinya infeksi massal Covid-19.
Pada 14 April atau dua hari sebelum ia bebas dari karantina mandiri, Kim keluar dari rumahnya untuk pergi ke taman dan mengunjungi sauna. Ia berbelanja pula di sebuah toko sebelum ditangkap pada 16 April.
Polisi kemudian menempatkan Kim di penampungan sementara. Ia menjalani tes virus Corona, tapi kembali melanggar aturan Covid-19 dengan bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
Aparat keamanan Korsel berhasil menangkapnya satu jam kemudian di bukit dekat penampungan sementara.
Kepada polisi, Kim mengaku terkekang dan tertekan karena dipaksa menjalani isolasi.
Peraturan Diperketat
Sejak 5 April lalu, Korsel memperketat peraturan pengendalian Covid-19. Warga yang ketahuan langgar aturan karantina mandiri Covid-19 didenda Rp 10 juta won (sekitar Rp 120 juta) atau hukuman penjara maksimal satu tahun.
Sanksi denda tersebut naik tiga kali lipat dari aturan denda sebelumnya, yakni sekitar 3 juta won.
Korea Selatan mengalami lonjakan jumlah infeksi pada bulan Februari, setelah Gereja Yesus Shincheonji di kota Daegu diidentifikasi sebagai klaster virus.
Berita Terkait
-
DPRD Surabaya Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan
-
Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
-
Mata Berair Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19, Ini Kata Ilmuwan!
-
Pasien Covid-19 Diberi Remdesivir Demi Percepat Kesembuhan
-
Tips Terbaik untuk Memperkuat Paru-Paru di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal