Suara.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria karena berkali-kali melanggar peraturan karantina virus Corona Covid-19.
Vonis yang dijatuhkan pada, Selasa (27/5/2020), kepada pria yang hanya disebut dengan nama Kim (27) itu, merupakan hukuman penjara pertama di Korsel bagi warga yang melanggar aturan karantina Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Hakim memutuskan hukuman berat diperlukan karena Kim melakukan pelanggaran ketika situasi Covid-19 genting baik di Korsel maupun di luar negeri.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan hukuman penjara selama satu tahun.
Menanggapi vonis putranya, Ibu Kim mengatakan vonis itu terlalu berat walaupun mengakui tindakan putranya salah. Ia berencana akan mengajukan banding.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Kim diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama dua minggu setelah diperbolehkan pulang dari sebuah rumah sakit pada awal April, tempat terjadinya infeksi massal Covid-19.
Pada 14 April atau dua hari sebelum ia bebas dari karantina mandiri, Kim keluar dari rumahnya untuk pergi ke taman dan mengunjungi sauna. Ia berbelanja pula di sebuah toko sebelum ditangkap pada 16 April.
Polisi kemudian menempatkan Kim di penampungan sementara. Ia menjalani tes virus Corona, tapi kembali melanggar aturan Covid-19 dengan bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
Aparat keamanan Korsel berhasil menangkapnya satu jam kemudian di bukit dekat penampungan sementara.
Kepada polisi, Kim mengaku terkekang dan tertekan karena dipaksa menjalani isolasi.
Peraturan Diperketat
Sejak 5 April lalu, Korsel memperketat peraturan pengendalian Covid-19. Warga yang ketahuan langgar aturan karantina mandiri Covid-19 didenda Rp 10 juta won (sekitar Rp 120 juta) atau hukuman penjara maksimal satu tahun.
Sanksi denda tersebut naik tiga kali lipat dari aturan denda sebelumnya, yakni sekitar 3 juta won.
Korea Selatan mengalami lonjakan jumlah infeksi pada bulan Februari, setelah Gereja Yesus Shincheonji di kota Daegu diidentifikasi sebagai klaster virus.
Berita Terkait
-
DPRD Surabaya Usulkan Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kelurahan
-
Positif Covid-19, Tenaga Medis Kota Sukabumi Titip Pesan untuk Warga
-
Mata Berair Bisa Jadi Tanda Virus Corona Covid-19, Ini Kata Ilmuwan!
-
Pasien Covid-19 Diberi Remdesivir Demi Percepat Kesembuhan
-
Tips Terbaik untuk Memperkuat Paru-Paru di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu