Suara.com - Achmad Cholidin, pengacara Siti Fadilah Supari mengaku keberatan atas tindakan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu yang terburu-buru membawa kliennya dari RSPAD Gatot Subroto.
Ia mencurigai hal tersebut berhubungan dengan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier kepada kliennya.
Dia mengatakan, bekas Menteri Kesehatan yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan itu dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto oleh tim dokter Rutan Pondok Bambu terkait penyakit yang dideritanya pada Rabu (20/5/2020).
Siti diketahui memiliki riwayat penyakit seperti HNP lumbal, post op lipoma di kedua lengan, autoimune dan asma.
Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2020, Siti menerima kunjungan dari Deddy Corbuzier beserta tiga orang temannya untuk melakukan sesi wawancara yang hasilnya diunggah melalui akun YouTube Deddy.
Achmad sempat membantah tuduhan bahwa sesi wawancara itu dilakukan tanpa sepengetahuan baik oleh pihak rumah sakit ataupun pihak rutan Pondok Bambu.
"Tidak benar wawancara yang dilakukan oleh ibu Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier dilakukan secara diam-diam," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).
Keesokan harinya, Siti dijemput pihak Rutan Pondok Bambu dengan alasan kliennya tersebut telah dinyatakan sembuh oleh dokter RSPAD. Padahal menurut Achmad, kondisi Siti masih dalam tahap pemulihan dan tubuhnya pun masih lemas.
Achmad menilai penjemputan itu sangat tergesa-gesa karena Siti belum mendapatkan informasi dari dokter yang merawat. Padahal seharusnya dokter yang merawat menginformasikan ke pasien terkait kondisi kesehatannya sebelum pulang.
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
"Namun yang terjadi tidak demikian, pihak rumah sakit hanya menginformasikan ke pihak Rutan Pondok Bambu dan pihak Rutan Pondok Bambu langsung menarik klien kami," ujarnya.
Achmad pun mencurigai kalau tindakan penjemputan yang tergesa-gesa tersebut memiliki hubungan dengan sesi wawancara Siti bersama Deddy Corbuzier. Wawancara yang dimaksud tersebut membahas terkait dengan penanganan Covid-19 di tanah air dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Atas adanya kejadian tersebut, Achmad meminta klarifikasi sekaligus mengajukan keberatan kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham terkait dengan penjemputan Siti secara tergesa-gesa serta menjelaskan dasar penjemputan kliennya yang masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami berharap Bapak Dirjen Pemasyarakatan dapat meninjau permasalahan ini dari sisi kemanusian dengan tetap memperhatikan norma hukum yang berlaku sehingga tidak mengorban hak asasi manusia yang ada dalam norma-norma peraturan hukum."
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin
-
Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah
-
Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD
-
Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi
-
Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek