Suara.com - Achmad Cholidin, pengacara Siti Fadilah Supari mengaku keberatan atas tindakan dari pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu yang terburu-buru membawa kliennya dari RSPAD Gatot Subroto.
Ia mencurigai hal tersebut berhubungan dengan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier kepada kliennya.
Dia mengatakan, bekas Menteri Kesehatan yang menjadi terpidana kasus suap alat kesehatan itu dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto oleh tim dokter Rutan Pondok Bambu terkait penyakit yang dideritanya pada Rabu (20/5/2020).
Siti diketahui memiliki riwayat penyakit seperti HNP lumbal, post op lipoma di kedua lengan, autoimune dan asma.
Kemudian pada Kamis, 21 Mei 2020, Siti menerima kunjungan dari Deddy Corbuzier beserta tiga orang temannya untuk melakukan sesi wawancara yang hasilnya diunggah melalui akun YouTube Deddy.
Achmad sempat membantah tuduhan bahwa sesi wawancara itu dilakukan tanpa sepengetahuan baik oleh pihak rumah sakit ataupun pihak rutan Pondok Bambu.
"Tidak benar wawancara yang dilakukan oleh ibu Siti Fadilah Supari dan Deddy Corbuzier dilakukan secara diam-diam," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).
Keesokan harinya, Siti dijemput pihak Rutan Pondok Bambu dengan alasan kliennya tersebut telah dinyatakan sembuh oleh dokter RSPAD. Padahal menurut Achmad, kondisi Siti masih dalam tahap pemulihan dan tubuhnya pun masih lemas.
Achmad menilai penjemputan itu sangat tergesa-gesa karena Siti belum mendapatkan informasi dari dokter yang merawat. Padahal seharusnya dokter yang merawat menginformasikan ke pasien terkait kondisi kesehatannya sebelum pulang.
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
"Namun yang terjadi tidak demikian, pihak rumah sakit hanya menginformasikan ke pihak Rutan Pondok Bambu dan pihak Rutan Pondok Bambu langsung menarik klien kami," ujarnya.
Achmad pun mencurigai kalau tindakan penjemputan yang tergesa-gesa tersebut memiliki hubungan dengan sesi wawancara Siti bersama Deddy Corbuzier. Wawancara yang dimaksud tersebut membahas terkait dengan penanganan Covid-19 di tanah air dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Atas adanya kejadian tersebut, Achmad meminta klarifikasi sekaligus mengajukan keberatan kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham terkait dengan penjemputan Siti secara tergesa-gesa serta menjelaskan dasar penjemputan kliennya yang masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami berharap Bapak Dirjen Pemasyarakatan dapat meninjau permasalahan ini dari sisi kemanusian dengan tetap memperhatikan norma hukum yang berlaku sehingga tidak mengorban hak asasi manusia yang ada dalam norma-norma peraturan hukum."
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Bantah Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tanpa Izin
-
Deddy Corbuzier Ungkap Motif di Balik Wawancaranya dengan Siti Fadilah
-
Deddy Corbuzier Bantah Menyamar Temui Siti Fadilah di RSPAD
-
Deddy Corbuzier Tegaskan Wawancaranya dengan Siti Fadilah Bukan Provokasi
-
Klaim Siti Fadilah: Saya Orang yang Berhasil Setop Pandemi saat Itu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian