Suara.com - Pemerintah menyiapkan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 menuju the new normal yang akan diterapkan. Wabah menular tersebut memaksa perubahan sistem kerja ASN secara radikal.
Meski perubahan sistem kerja ASN sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu, yakni perubahan sistem kerja ASN dengan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dalam upaya menanggulangi virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN.
Paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN fokus pada tiga hal, pertama sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).
Kedua, infrastruktur penunjang. Pemanfaatan TIK melalui SPBE
dalam rangka mendukung fleksibilitas working arrangement, maka produktivitas dan pemenuhan kinerja organisasi perlu didukung dengan pola kerja yang cerdas. Hal ini menjadi momentum untuk percepatan implementasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan, di antaranya layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, aplikasi pendukung seperti penyimpanan melalui cloud storage dan lainnya.
"Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik," ujarnya.
Selain itu, Tata Ruang Kantor dan Manajemen Aset perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.
Baca Juga: Ingin Menikah saat New Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
Ketiga, perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.
"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," terangnya.
Berita Terkait
-
Ingin Menikah saat New Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
-
New Normal, Produsen Pupuk Perketat Prosedur di Area Pabrik
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
Maluku Utara Perpanjang Tanggap Darurat Covid Hingga Tiga Bulan Mendatang
-
Sebelum New Normal, PKS Minta Pemerintah Jujur Soal Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!