Suara.com - Pemerintah menyiapkan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19 menuju the new normal yang akan diterapkan. Wabah menular tersebut memaksa perubahan sistem kerja ASN secara radikal.
Meski perubahan sistem kerja ASN sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu, yakni perubahan sistem kerja ASN dengan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dalam upaya menanggulangi virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN.
Paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN fokus pada tiga hal, pertama sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Kamis (28/5/2020).
Kedua, infrastruktur penunjang. Pemanfaatan TIK melalui SPBE
dalam rangka mendukung fleksibilitas working arrangement, maka produktivitas dan pemenuhan kinerja organisasi perlu didukung dengan pola kerja yang cerdas. Hal ini menjadi momentum untuk percepatan implementasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan, di antaranya layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, aplikasi pendukung seperti penyimpanan melalui cloud storage dan lainnya.
"Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik," ujarnya.
Selain itu, Tata Ruang Kantor dan Manajemen Aset perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.
Baca Juga: Ingin Menikah saat New Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
Ketiga, perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.
"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," terangnya.
Berita Terkait
-
Ingin Menikah saat New Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan
-
New Normal, Produsen Pupuk Perketat Prosedur di Area Pabrik
-
Tak Perpanjang PSBB, Pemkot Bukittinggi Bolehkan Salat Berjemaah di Masjid
-
Maluku Utara Perpanjang Tanggap Darurat Covid Hingga Tiga Bulan Mendatang
-
Sebelum New Normal, PKS Minta Pemerintah Jujur Soal Penanganan Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo