Suara.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).
Wahyu telah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PDI Perjuangan.
"Pembacaan dakwaan terdakwa Wahyu Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Selain Wahyu, JPU KPK, juga akan membacakan dakwaan tersangka lainnya di kasus yang sama, yakni Kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Seperti diketahui, KPK telah menjerat empat orang dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI. Mereka yakni Wahyu Setiawan; Kader PDI P Agustiani Tio Fridelina; Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri; dan Caleg PDI P Harun Masiku
Wahyu diduga menerima suap mencapai Rp 600 juta. Uang itu untuk meloloskan Harun menjadi Anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia. Uang diberikan Harun melalui perantara suap Saeful Bahri dan Agustiani.
Untuk terdakwa Saeful Bahri, saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan. Sedangkan, Harun Masiku masih belum ditangkap dan masih menjadi buronan KPK.
Berita Terkait
-
Kasus Proyek Jalan di Kaltim, Jaksa Tuntut Kepala BPJN XII 6 Tahun Penjara
-
Deputi Penindakan KPK DIlaporkan ke Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
-
Sejak Dilantik, Dewas KPK Terbitkan 34 Izin Penyadapan dan 134 Izin Sita
-
OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli
-
DPR: OTT KPK Tak Sesuai Harapan, Justru Jadi Beban untuk Polri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global