Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan politikus PSI yang juga Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya.
Hal ini menyusul aksi Muannas melaporkan Farid dengan dugaan 'menyebarkan berita bohong dan menyesatkan' melalui media sosial, yang itu tertuang dalam laporan nomor TBL/3.001/V/YAN 2.5./2020/SPKT PMJ ytertanggal 27 Mei 2020.
Laporan ini karena Farid Gaban, Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa mengkritik langkah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang bekerja sama dengan ecomerce Bibli.com. 'Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?' tulis Farid Gaban dalam cuitannya di akun twitter, 21 Mei 2020.
"Kami mengecam langkah politikus PSI Muannas Alaidid yang mempidanakan Farid Gaban karena cuitannya di media sosial," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam siaran pers, Kamis (28/5).
AJI menilai apa yang disampaikan Farid adalah bagian dari hak publik menyampaikan kritik kepada pemerintah dan salah satu wujud kebebasan berekspresi yang itu dijamin Konstitusi. Pasal 28E UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
"Mendesak Muannas Alaidid mencabut pelaporan terhadap Farid Gaban," ujarnya.
Menurutnya yang disampaikan Farid masih dalam batas menyampaikan pendapat, kritik, atas kerjasama yang dilakukan oleh Menteri UKM Teten Masduki. Menteri UKM juga menilai apa yang disampaikan Farid sebagai kritik, dan itu menimbulkan pertanyaan soal siapa yang sebenarnya hendak diwakili oleh pelaporan ini sementara orang yang dikritik justru tak mempersoalkannya.
AJI juga mendesak polisi untuk tidak memproses lebih lanjut pelaporan Muannas Alaidid terhadap Farid Gaban ini. Sebagai aparat penegak hukum, salah satu tugas polisi adalah melindungi warga negara seperti Farid Gaban dalam menggunakan haknya yang dijamin Konstitusi.
"Kami juga mendesak PSI melakukan pemeriksaan secara internal terkait pelaporan oleh salah satu politikusnya ini," tegasnya.
Baca Juga: Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
Dia menambahkan, sebagai partai yang lahir di era reformasi, PSI punya kewajiban untuk ikut menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi, antara lain dengan mendorong kadernya untuk menghadapi kritik terhadap pemerintahan yang didukungnya secara elegan dan menghormati perbedaan, bukan dengan memakai cara pemidanaan.
Sementara itu Menteri Teten Masduki dalam kesempatan terpisah mengatakan, lembaganya bekerjasama dengan Blibli.com karena kementeriannya menyadari sedari awal perlunya menjalin kerja sama seluas-luasnya dengan banyak lembaga lantaran pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dia mengaku menerima kritik atas program kerjasama itu, termasuk yang disampaikan Farid Gaban.
Berita Terkait
-
Muanas Polisikan Farid Gaban, Teten: Saya Tak Yakin Polisi Memprosesnya
-
Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
-
Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan
-
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
-
LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton