Suara.com - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan turut didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Wahyu dalam persidangan itu juga sudah didakwa menerima suap Rp 600 juta dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.
"Terdakwa selaku anggota KPU menerima hadiah atau janji, berupa uang sebesar Rp 500 juta yang diterima melalui transfer pada rekening bank," kata Jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat ditulis Jumat (29/5/2020).
Jaksa Takdir membeberkan uang itu didapat Wahyu melalui perantara Rosa Muhammad Thamrin Payopo selaku Sekretaris KPU Papua Barat.
"Terdakwa Wahyu Setiawan diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon Anggota KPU Provinsi Papua Barat karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua," ungkap Takdir.
Takdir menyebut awalnya Rosa bertemu dengan Wahyu dalam sebuah acara pelantikan Panitia Seleksi Anggota KPU di Jakarta pada 2019 lalu.
Kemudian, Rosa sempat berkomunikasi di ruang kerja Wahyu Setiawan. Wahyu pun sempat menyindir kesiapan Gubernur Papua Barat Dominggus dalam seleksi anggota KPU Papua Barat.
"Bagaimana kesiapan pak Gubernur, aah cari-cari uang dulu," kata Takdir, menirukan komunikasi Wahyu.
Baca Juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
Menurut Jaksa, Rosa menilai Wahyu memberikan sinyal dapat membantu pemilihan seleksi Anggota KPU Papua Barat untuk dimenangkan oleh orang asli Papua.
Singkat cerita, Rosa pun langsung melaporkan kode Wahyu itu kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Awalnya Dominggus tak menghiraukan itu.
Namun, berjalannya waktu proses seleksi Anggota KPU di Papua Barat ternyata timbul protes warga agar anggota KPU Papua Barat ada yang asli warga Papua.
Dominggus pun mendengar protes warganya itu, agar situasi tetap kondusif. Akhirnya Dominggus mengupayakan sejumlah uang yang pernah disampaikan Rossa.
Hingga akhirnya, Dominggus menitipkan uang Rp 500 juta kepada Rossa untuk diserahkan kepada Wahyu, pada 3 Januari 2020.
Setelah uang diterima, Rossa pun langsung menghubungi Wahyu untuk meminta rekening bank agar segera ditransferkan. Wahyu pun memberikan rekening istrinya melalui sepupunya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri