Suara.com - Rangkap jabatan yang terjadi di Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebenarnya telah menjadi persoalan lama. Tapi pakar hukum tata negara Refly Harun merasa masalah ini belum terselesaikan.
Refly lantas membandingkan para Wamen BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN dengan sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini disampaikannya dalam video berjudul "Wamen Rangkap Jabatan di BUMN. Kok Bisa?!" yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, pada Jumat (29/5/2020).
Refly memuji sosok Susi Pudjiastuti dan Erick Thohir lantaran keduanya rela kehilangan kesempatan untuk mengurus perusahaan.
"Kan tidak hanya mereka (yang rangkap jabatan) yang harus rela kehilangan opportunity. Kan banyak juga, seperti Susi Pudjiastuti misalnya ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan hilang opportunity juga untuk mengusuri perusahaan," ucap Refly.
Hal serupa, menurut Refly, juga terjadi pada sosok Erick Thohir yang menerima jabatan Menteri BUMN dan kehilangan kesempatan mengelola perusahaannya.
"Banyak orang hilang opportunity. Tapi yang harus dijaga adalah prinsip good governance dan clean governance, atau azas ilmu pemerintahan yang baik," kata Refly.
Ia merasa tidak masuk akal dengan adanya wakil menteri yang rangkap jabatan apalagi di perusahaan BUMN.
"Bagaimana mungkin seorang wakil menteri yang mengurusi ratusan BUMN, karena antaran wakil menteri I dan wakil menteri II dibelah. Ada seratus sekian BUMN lalu mereka dibelah 50-50," katanya.
Baca Juga: Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
Refly melanjutkan, "Saya enggak masuk akal, akan terjadi conflict of interest pastinya, dalam pengambilan keputusan di BUMN tersebut, atau dalam keputusan menaikkan gaji atau tantiem."
Eks staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno ini merasa bahwa prinsip-prinsip good governance dan clean governance tidak ditegakkan.
Dalam kesempatan itu Refly juga menjelaskan, jabatan wakil menteri memang penting karena pekerjaan suatu kementerian sangat banyak. Misalnya Kementerian BUMN yang harus mengurusi ratusan perusahaan BUMN.
Atas dasar itulah, maka tidak tidak semestinya wakil menteri rangkap jabatan, apalagi ini terjadi pada pejabat di kementerian BUMN.
"Tapi ketika pembantu menteri ini dikasih jabatan rangkap, ini kan menjadi sebuah ironi," ungkap Refly.
Menurutnya, rangkap jabatan itu terjadi karena adanya "kompensasi" atas penghasilan yang turun. Refly secara gamplang menyebut sosok Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN
-
Memilih Mundur, Refly Harun Blak-blakan Ungkap Gaji saat Jadi Staf Menteri
-
Diminta Nilai Kinerja Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kasih Skor Segini
-
Ditanya soal Kembali ke Pemerintahan, Begini Jawaban Refly Harun
-
Refly Harun Sindir Jokowi saat Idul Fitri: Kok Kelabakan Hadapi Covid-19?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025