Suara.com - Rangkap jabatan yang terjadi di Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebenarnya telah menjadi persoalan lama. Tapi pakar hukum tata negara Refly Harun merasa masalah ini belum terselesaikan.
Refly lantas membandingkan para Wamen BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN dengan sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini disampaikannya dalam video berjudul "Wamen Rangkap Jabatan di BUMN. Kok Bisa?!" yang diunggah ke kanal YouTube Refly Harun, pada Jumat (29/5/2020).
Refly memuji sosok Susi Pudjiastuti dan Erick Thohir lantaran keduanya rela kehilangan kesempatan untuk mengurus perusahaan.
"Kan tidak hanya mereka (yang rangkap jabatan) yang harus rela kehilangan opportunity. Kan banyak juga, seperti Susi Pudjiastuti misalnya ketika menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan hilang opportunity juga untuk mengusuri perusahaan," ucap Refly.
Hal serupa, menurut Refly, juga terjadi pada sosok Erick Thohir yang menerima jabatan Menteri BUMN dan kehilangan kesempatan mengelola perusahaannya.
"Banyak orang hilang opportunity. Tapi yang harus dijaga adalah prinsip good governance dan clean governance, atau azas ilmu pemerintahan yang baik," kata Refly.
Ia merasa tidak masuk akal dengan adanya wakil menteri yang rangkap jabatan apalagi di perusahaan BUMN.
"Bagaimana mungkin seorang wakil menteri yang mengurusi ratusan BUMN, karena antaran wakil menteri I dan wakil menteri II dibelah. Ada seratus sekian BUMN lalu mereka dibelah 50-50," katanya.
Baca Juga: Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
Refly melanjutkan, "Saya enggak masuk akal, akan terjadi conflict of interest pastinya, dalam pengambilan keputusan di BUMN tersebut, atau dalam keputusan menaikkan gaji atau tantiem."
Eks staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno ini merasa bahwa prinsip-prinsip good governance dan clean governance tidak ditegakkan.
Dalam kesempatan itu Refly juga menjelaskan, jabatan wakil menteri memang penting karena pekerjaan suatu kementerian sangat banyak. Misalnya Kementerian BUMN yang harus mengurusi ratusan perusahaan BUMN.
Atas dasar itulah, maka tidak tidak semestinya wakil menteri rangkap jabatan, apalagi ini terjadi pada pejabat di kementerian BUMN.
"Tapi ketika pembantu menteri ini dikasih jabatan rangkap, ini kan menjadi sebuah ironi," ungkap Refly.
Menurutnya, rangkap jabatan itu terjadi karena adanya "kompensasi" atas penghasilan yang turun. Refly secara gamplang menyebut sosok Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN
-
Memilih Mundur, Refly Harun Blak-blakan Ungkap Gaji saat Jadi Staf Menteri
-
Diminta Nilai Kinerja Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kasih Skor Segini
-
Ditanya soal Kembali ke Pemerintahan, Begini Jawaban Refly Harun
-
Refly Harun Sindir Jokowi saat Idul Fitri: Kok Kelabakan Hadapi Covid-19?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam