Suara.com - Perempuan berinisial SD warga Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek oleh warga saat bersama dua lelaki PN dan YD di rumahnya.
SD yang berusia 48 tahun itu digerebek saat hendak bersetubuh dengan dua lelaki selingkuhannya tersebut, Senin (25/5/2020) dini hari.
Ketiganya digerebek warga saat berada di kediaman SD. Saat penggerebekan tersebut, suami SD sedang tidak berada di rumah.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), SD berselingkuh dengan PN dan YD karena sudah bosan atau tidak lagi tertarik dengan suaminya.
Bahkan, SD diketahui sudah sering melakukan hubungan suami istri, baik dengan PN maupun YD.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto mengatakan, saat digerebek warga ketiganya tidak sedang melakukan hubungan badan.
Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku memang berniat untuk berhubungan badan, namun keburu digerebek warga.
Adi menyebutkan, SD bersama dua pria selingkuhannya diamankan warga secara baik-baik.
Setelah itu, warga menghubungi HM (47) yang tidak lain adalah suami SD. HM juga lah yang melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya anggota Poksek Lembah Masurai datang untuk mengamankan ketiganya.
"Saat (penggerebekan) itu HM yang merupakan suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia sendiri yang kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Adi.
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
Lebih lanjut Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika SD sudah menjalin hubungan dengan PN sejak 2016 lalu, dan telah 11 kali melakukan hubungan suami istri saat HM tidak berada di rumah. Mereka melakukannya di luar rumah, tepatnya di belakang dapur.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," kata Adi.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku bisa dikenakan pasal 284 KUHP, yang mana pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana kurungan penjara paling lama Sembilan bulan.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin
-
Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi
-
Kepincut 'Torpedo' Besar Pemulung, Guru Digerebek Berzina saat Gema Takbir
-
Tepergok saat Mesum dengan Pemulung, Bu Guru: Saya Tergiur Ukurannya
-
Karma Suami Doyan Selingkuh, Zulkarnaini Diracun Lalu Dibakar Selingkuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi