Suara.com - Perempuan berinisial SD warga Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek oleh warga saat bersama dua lelaki PN dan YD di rumahnya.
SD yang berusia 48 tahun itu digerebek saat hendak bersetubuh dengan dua lelaki selingkuhannya tersebut, Senin (25/5/2020) dini hari.
Ketiganya digerebek warga saat berada di kediaman SD. Saat penggerebekan tersebut, suami SD sedang tidak berada di rumah.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), SD berselingkuh dengan PN dan YD karena sudah bosan atau tidak lagi tertarik dengan suaminya.
Bahkan, SD diketahui sudah sering melakukan hubungan suami istri, baik dengan PN maupun YD.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto mengatakan, saat digerebek warga ketiganya tidak sedang melakukan hubungan badan.
Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku memang berniat untuk berhubungan badan, namun keburu digerebek warga.
Adi menyebutkan, SD bersama dua pria selingkuhannya diamankan warga secara baik-baik.
Setelah itu, warga menghubungi HM (47) yang tidak lain adalah suami SD. HM juga lah yang melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya anggota Poksek Lembah Masurai datang untuk mengamankan ketiganya.
"Saat (penggerebekan) itu HM yang merupakan suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia sendiri yang kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Adi.
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
Lebih lanjut Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika SD sudah menjalin hubungan dengan PN sejak 2016 lalu, dan telah 11 kali melakukan hubungan suami istri saat HM tidak berada di rumah. Mereka melakukannya di luar rumah, tepatnya di belakang dapur.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," kata Adi.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku bisa dikenakan pasal 284 KUHP, yang mana pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana kurungan penjara paling lama Sembilan bulan.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin
-
Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi
-
Kepincut 'Torpedo' Besar Pemulung, Guru Digerebek Berzina saat Gema Takbir
-
Tepergok saat Mesum dengan Pemulung, Bu Guru: Saya Tergiur Ukurannya
-
Karma Suami Doyan Selingkuh, Zulkarnaini Diracun Lalu Dibakar Selingkuhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani