Suara.com - Perempuan berinisial SD warga Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek oleh warga saat bersama dua lelaki PN dan YD di rumahnya.
SD yang berusia 48 tahun itu digerebek saat hendak bersetubuh dengan dua lelaki selingkuhannya tersebut, Senin (25/5/2020) dini hari.
Ketiganya digerebek warga saat berada di kediaman SD. Saat penggerebekan tersebut, suami SD sedang tidak berada di rumah.
Informasi yang diperoleh Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), SD berselingkuh dengan PN dan YD karena sudah bosan atau tidak lagi tertarik dengan suaminya.
Bahkan, SD diketahui sudah sering melakukan hubungan suami istri, baik dengan PN maupun YD.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto mengatakan, saat digerebek warga ketiganya tidak sedang melakukan hubungan badan.
Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku memang berniat untuk berhubungan badan, namun keburu digerebek warga.
Adi menyebutkan, SD bersama dua pria selingkuhannya diamankan warga secara baik-baik.
Setelah itu, warga menghubungi HM (47) yang tidak lain adalah suami SD. HM juga lah yang melaporkan kejadian ini, hingga akhirnya anggota Poksek Lembah Masurai datang untuk mengamankan ketiganya.
"Saat (penggerebekan) itu HM yang merupakan suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia sendiri yang kemudian melaporkan ke kepolisian," ujar Adi.
Baca Juga: Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah
Lebih lanjut Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika SD sudah menjalin hubungan dengan PN sejak 2016 lalu, dan telah 11 kali melakukan hubungan suami istri saat HM tidak berada di rumah. Mereka melakukannya di luar rumah, tepatnya di belakang dapur.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir, dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," kata Adi.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku bisa dikenakan pasal 284 KUHP, yang mana pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana kurungan penjara paling lama Sembilan bulan.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin
-
Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi
-
Kepincut 'Torpedo' Besar Pemulung, Guru Digerebek Berzina saat Gema Takbir
-
Tepergok saat Mesum dengan Pemulung, Bu Guru: Saya Tergiur Ukurannya
-
Karma Suami Doyan Selingkuh, Zulkarnaini Diracun Lalu Dibakar Selingkuhan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang