Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe saat new normal. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Dalam narasi tersebut, warga berusia diatas 50 tahun tidak diizinkan untuk mendatangi tempat gym, stadion hingga pasar.
Berikut isi narasinya:
"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumunan
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah."
Benarkah klaimm dari narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang ke mal dan kafe tidak benar.
Mengutip dari INews dari artikel berjudul 'Tak Ada Batasan Usia, Semua Pengunjung Boleh Masuk Mal Saat New Normal', Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," ujar Ellen.
Pihak pengelola akan menerapkan protokol kesehatan di setiap mal yang ada. Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal hingga kewajiban menggunakan masker bagi karyawan dan tenant.
Baca Juga: Inggris Tawarkan Status Kewarganegaraan Bagi Warga Hong Kong
Sementara itu, mengutip Detik.com dari artikel berjudul 'Ada Aturan New Normal Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3', dalam aturan new normal nanti perusahaan diminta menghapus shift 3 yang biasa dilakukan malam hari.
Jika memang shift 3 tersebut tak bisa dihapus, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang masuk shhift 3 merupakan karyawan berusia di bawah 50 tahun.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa narasi yang menyebutkan orang berusia 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe tidak tepat. Narasi tersebut masuk dalam kategori false content atau konten yang salah.
Berita Terkait
-
Ada Sepatu Berlogo Palu Arit, Sejumlah Pihak Kaitkan dengan Kebangkitan PKI
-
PSBB Jawa Barat Diperpanjang, New Normal Batal atau Berdampingan?
-
TNI Dilibatkan Kawal New Normal, Pemerhati HAM: Lebih Efektif Pendekatan
-
CEK FAKTA: Benarkah TKA China Ketahuan Saat Menyusup di Bandara Banyuwangi?
-
TNI-Polri Kawal Penerapan New Normal, Mardani: Harus Hati-hati!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi