Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe saat new normal. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Dalam narasi tersebut, warga berusia diatas 50 tahun tidak diizinkan untuk mendatangi tempat gym, stadion hingga pasar.
Berikut isi narasinya:
"Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar
B. Dilarang makan di restoran atau kafe
C. Dilarang ke gym atau stadion
D. Menghindari keramaian dan kerumunan
E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m
Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah."
Benarkah klaimm dari narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (30/5/2020), narasi yang menyebutkan bahwa warga berusia diatas 50 tahun dilarang ke mal dan kafe tidak benar.
Mengutip dari INews dari artikel berjudul 'Tak Ada Batasan Usia, Semua Pengunjung Boleh Masuk Mal Saat New Normal', Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," ujar Ellen.
Pihak pengelola akan menerapkan protokol kesehatan di setiap mal yang ada. Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal hingga kewajiban menggunakan masker bagi karyawan dan tenant.
Baca Juga: Inggris Tawarkan Status Kewarganegaraan Bagi Warga Hong Kong
Sementara itu, mengutip Detik.com dari artikel berjudul 'Ada Aturan New Normal Usia 50 Tahun ke Atas Dilarang Kerja Shift 3', dalam aturan new normal nanti perusahaan diminta menghapus shift 3 yang biasa dilakukan malam hari.
Jika memang shift 3 tersebut tak bisa dihapus, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang masuk shhift 3 merupakan karyawan berusia di bawah 50 tahun.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa narasi yang menyebutkan orang berusia 50 tahun dilarang masuk ke mal dan makan di kafe tidak tepat. Narasi tersebut masuk dalam kategori false content atau konten yang salah.
Berita Terkait
-
Ada Sepatu Berlogo Palu Arit, Sejumlah Pihak Kaitkan dengan Kebangkitan PKI
-
PSBB Jawa Barat Diperpanjang, New Normal Batal atau Berdampingan?
-
TNI Dilibatkan Kawal New Normal, Pemerhati HAM: Lebih Efektif Pendekatan
-
CEK FAKTA: Benarkah TKA China Ketahuan Saat Menyusup di Bandara Banyuwangi?
-
TNI-Polri Kawal Penerapan New Normal, Mardani: Harus Hati-hati!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter