Suara.com - Inggris siap menawarkan perpanjangan hak visa dan jalur menuju kewarganegaraan bagi hampir tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan atas langkah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di bekas jajahan Inggris itu.
Sebagaimana diketahui, Parlemen China telah menyetujui keputusan untuk melanjutkan penerapan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada 28 Mei 2020.
Para pegiat demokrasi, diplomat, dan sebagian orang di dunia bisnis pun khawatir bahwa UU tersebut akan membahayakan status semiotonom dan peran kota itu sebagai pusat keuangan global.
Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Uni Eropa semuanya mengkritik keras langkah yang diambil China tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan pada Kamis (28/5/2020) bahwa jika Beijing melanjutkan upayanya, Inggris akan memperpanjang hak-hak 350.000 pemegang paspor "Warga Inggris di Luar Negeri" (BNO).
Pada Jumat (29/5/2020), kementerian dalam negeri mengatakan bahwa kebijakan itu akan berlaku untuk semua BNO saat ini di Hong Kong --kelompok yang jauh lebih besar dengan sekitar 2,9 juta orang, menurut data pemerintah Inggris.
"Jika China memberlakukan undang-undang ini, kami akan mengeksplorasi opsi untuk mengizinkan warga negara Inggris di Luar Negeri untuk mengajukan izin untuk tinggal di Inggris, termasuk jalur menuju kewarganegaraan," kata Menteri Dalam Negeri Priti Patel dalam sebuah pernyataan yang dikutip Antara dari Reuters.
"Kami akan terus membela hak dan kebebasan rakyat Hong Kong."
Beijing mengatakan undang-undang baru itu, yang kemungkinan mulai berlaku sebelum September, akan mengatur masalah pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu.
Baca Juga: Rusuh Kematian George Floyd Meluas Hampir ke Seluruh Amerika Serikat
Menanggapi kekhawatiran banyak pihak, pemerintah China dan otoritas Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak mengancam otonomi kota dan bahwa kepentingan investor asing akan dijaga.
Berita Terkait
-
Mikel Arteta 'Usir' Pemain Arsenal Bermental Ciut
-
Hasil Liga Inggris: Gol Telat Guessand Benamkan Wolves, Fulham Sukses Hancurkan Sunderland
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas
-
Kupas Tuntas Status LPDP Dwi Sasetyaningtyas: Benarkah Negara Membiayai Studinya Hingga ke Oxford?
-
Bangga Anak Jadi WNA, Dwi Sasetyaningtyas Sempat Ngeluh Susahnya Tinggal di Luar Negeri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku