Suara.com - Inggris siap menawarkan perpanjangan hak visa dan jalur menuju kewarganegaraan bagi hampir tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan atas langkah China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di bekas jajahan Inggris itu.
Sebagaimana diketahui, Parlemen China telah menyetujui keputusan untuk melanjutkan penerapan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada 28 Mei 2020.
Para pegiat demokrasi, diplomat, dan sebagian orang di dunia bisnis pun khawatir bahwa UU tersebut akan membahayakan status semiotonom dan peran kota itu sebagai pusat keuangan global.
Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Uni Eropa semuanya mengkritik keras langkah yang diambil China tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan pada Kamis (28/5/2020) bahwa jika Beijing melanjutkan upayanya, Inggris akan memperpanjang hak-hak 350.000 pemegang paspor "Warga Inggris di Luar Negeri" (BNO).
Pada Jumat (29/5/2020), kementerian dalam negeri mengatakan bahwa kebijakan itu akan berlaku untuk semua BNO saat ini di Hong Kong --kelompok yang jauh lebih besar dengan sekitar 2,9 juta orang, menurut data pemerintah Inggris.
"Jika China memberlakukan undang-undang ini, kami akan mengeksplorasi opsi untuk mengizinkan warga negara Inggris di Luar Negeri untuk mengajukan izin untuk tinggal di Inggris, termasuk jalur menuju kewarganegaraan," kata Menteri Dalam Negeri Priti Patel dalam sebuah pernyataan yang dikutip Antara dari Reuters.
"Kami akan terus membela hak dan kebebasan rakyat Hong Kong."
Beijing mengatakan undang-undang baru itu, yang kemungkinan mulai berlaku sebelum September, akan mengatur masalah pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu.
Baca Juga: Rusuh Kematian George Floyd Meluas Hampir ke Seluruh Amerika Serikat
Menanggapi kekhawatiran banyak pihak, pemerintah China dan otoritas Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak mengancam otonomi kota dan bahwa kepentingan investor asing akan dijaga.
Berita Terkait
-
Alexander Isak Absen 2 Bulan Akibat Operasi Engkel Jelang Laga Liverpool vs Wolves
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Hina Merah Putih di London, Bonnie Blue Pernah Jadi Sponsor Klub Liga Inggris tapi Berujung Pahit
-
Apa Itu Boxing Day? Hari Keramat Premier League yang Selalu Ditunggu Fans
-
Sampai Kapan Bruno Fernandes Tak Bisa Bela Manchester United?
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka