Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, bukan upaya makar.
Diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan, itu akhirnya batal digelar setelah panitia dan narasumber diteror orang tak dikenal.
"Kami sayangkan juga, di UGM mau ada seminar kemudian tiba-tiba tidak jadi, lalu ada isu makar. Padahal tidak juga sih kalau saya baca," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Mahfud mengakui mengenal baik Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Profesor Nikmatul Huda yang menjadi calon pembicara dalam diskusi CLS FH UGM tersebut.
Menurut Mahfud, Nikmatul merupakan ahli tata negera yang tidak aneh-aneh.
"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," ungkapnya.
Mantan Ketua MK itu menilai, setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi sehingga kepala Negara di Indonesia bisa dipecat.
Syarat pertama, kalau kepala negara terlibat korupsi. Kedua, bila presiden atau wakil presiden terlibat penyuapan.
Ketiga, kalau kepala negara melakukan pengkhianatan terhadap negara atau ideologi bangsa.
Baca Juga: Diskusi CLS FH UGM Batal karena Teror, Mahfud MD: Lapor ke Polisi
"Keempat melakukan kejahatan yang ancamannya lebih dari lima tahun dan melakukan perbuatan tercela yang secara undang-undang nanti diatur. Jadi ini kan belum diatur. Dan yang terakhir kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi," tuturnya.
"Di luar itu, membuat kebijakan apa pun, tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Apalagi hanya membuat kebijakan mengenai penanggulangan wabah covid-19, tidak ada," tegasnya.
Mahfud menegaskan, CLS FH UGM tak perlu takut menggelar acara diskusi tersebut.
"Sehingga tidak perlu takut. Itu ilmiah saya bilang. Tapi kemudian saya tanya ke UGM, tidak jadi pak. Nah bapak, ini penting informasi. Seakan-akan tidak jadi itu karena tindakan pemerintah," kata dia.
Mahfud mengakui melakukan pengecekan ke polisi. Ternyata, tidak ada polisi yang melarang acara tersebut.
"Saya cek rektor UGM, saya telepon, juga pembantu rektor, apa itu dilarang saya bilang. Tidak usah dilarang dong. Mereka jawab tidak pak, (pembatalan) itu di antara mereka sendiri."
Berita Terkait
-
Diskusi CLS FH UGM Batal karena Teror, Mahfud MD: Lapor ke Polisi
-
Diskusi Pemecatan Presiden di UGM Berbuntut Teror, Eks Jubir KPK Buka Suara
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
Mahfud MD Jadi Sorotan, Ferdinand: Minta Maaf, Jangan Sampai Dicubit Istri
-
Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!