Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai diskusi "Pemberhentian Presiden" di Universitas Gajah Mada batal diadakan karena ada oknum yang belum membaca Term of Reference (TOR) acara.
Hanya karena persoalan sepele itu, acara yang seyogyanya berlangsung pada hari Jumat (29/5/2020) itu lantas berakhir kisruh. Panitia dan pembicara mendapat teror dari orang tak dikenal karena dituding akan melakukan makar.
Padahal, menurut Mahfud, tujuan diskusi itu bagus karena hendak menjelaskan bahwa presiden tak disa dijatuhkan hanya karena kebijakan yang ia buat terkait pandemi.
"Webinar tentang "Pemberhentian Presiden" yang batal di UGM kemarin sebenarnya mau bilang bahwa presiden tak bisa dijatuhkan hanya karena kebijakan terkait COVID-19. Tapi ada yang salah paham karena belum baca TOR dan hanya baca judul hingga kisruh," katanya via akun Twitter-nya @mohmahfudmd.
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Ia juga menyarankan agar panitia dan narasumber melapor ke kepolisian.
"Demi demokrasi dan hukum, saya sudah minta Polri agar mengusut peneror panitia dan narasumber. Saya sarankan juga agar penyelenggara dan calon narasumber melapor agar ada informasi untuk melacak identitas dan jejak peneror, terutama jejak digitalnya," lanjutnya.
Seperti diketahui, diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang seyogyanya akan diadakan oleh UGM terpaksa dibatalkan.
Sebabnya karena panitia penyelanggara dituding akan melakukan makar. Pihak-pihak yang terlibat yakni narasumber, narahubung, dan penyelenggara pun mendapatkan berbagai macam teror, salah satunya ancaman pembunuhan.
Baca Juga: Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC