Suara.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM), Prof Sigit Riyanto menyayangkan peristiwa teror yang dialami oleh kelompok mahasiswa hukum UGM Constitutional Law Society (CLS) saat akan melakukan kegiatan diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Sigit mengatakan, ancaman teror ini berpotensi merusak tatanan demokrasi Indonesia yang membuka kesempatan bagi orang bebas berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 1.
"Orang gak ikut diskusi, diskusinya belum dilakukan sudah melakukan kecaman, membully, menghujat, mentafsirkan sebagai tindakan makar. Itu bukan hanya konyol, tapi itu tindakan yang tidak etis, bahkan akan merusak masyarakat, merusakan peradaban tindakan seperti itu, itu yang seharusnya kita lawan," kata Sigit dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).
Dia menilai orang-orang yang melakukan teror terhadap mahasiswa tersebut seharusnya datang dan ikuti langsung seminarnya agar bisa berdiskusi langsung dengan nara sumber acara dan penyelenggara.
"Jadi kalau ada orang melakukan diskusi seminar ya datanglah ke seminar itu bantahlah pendapatnya itu di seminar itu, jangan membuat penafsiran di luar, disebarkan ke media tanpa konfirmasi," katanya.
Sigit berharap pihak kepolisian bisa cepat bergerak menyelidiki kasus ini tanpa menunggu laporan dari mahasiswa panitia diskusi sebab kasus ini tidak memerlukan delik aduan.
"Di media kan sudah tersebar informasi yang sangat terbuka, nomor Hp, bunyi ancamanannya, nomor yang diancam, itu kan juga tersedia, yang diancam juga siapa itu juga sudah jelas. Jadi saya kira, apa yang harus ditunggu (polisi)?," ucap Sigit.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Polri Usut Peneror Panitia Diskusi CLS FH UGM
Pengurus CLS Anugrah Perdana menegaskan diskusi ini bukan bertujuan untuk menjatuhkan presiden apalagi melakukan tindakan makar, namun hanya melakukan diskusi antara mahasiswa hukum dengan pakar hukum tentang bagaimana kajian hukum Pemberhentian Presiden.
Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia juga mendapat teror dan ancaman.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Panitia Diskusi FH UGM Diteror, DPR: Aparat Harus Segera Tangkap Pelakunya!
-
Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
-
Kader Jadi Pembicara Diskusi Diteror, PP Muhammadiyah: Gejala Ala Orde Baru
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
FH UGM Dukung Diskusi Pemberhentian Presiden: Wujud Kebebasan Berpendapat
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?