- Reformasi Polri telah mencapai tahap penyusunan kesimpulan, membahas sekitar 30 persoalan penting.
- Rekrutmen anggota Polri ke depan dilarang keras menggunakan praktik titip-menitip dari berbagai pihak.
- Afirmasi terbatas tetap diberikan bagi daerah 3T, perempuan, dan calon berprestasi akademik atau non-akademik.
Suara.com - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan ada sejumlah persoalan yang disoroti dalam agenda reformasi Polri.
Satu kesepakatan penting yakni rekrutmen anggota kepolisian ke depan tidak lagi boleh diwarnai praktik titip-menitip.
Mahfud menyebut agenda reformasi Polri saat ini terus berjalan dan telah memasuki tahap penyusunan kesimpulan. Setidaknya ada sekitar 30 persoalan yang dibahas dalam forum diskusi dan perumusan kebijakan.
"Dari 30 masalah yang muncul, satu masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (15/1/2026).
Disampaikan Mahfud, praktik titip-menitip dalam rekrutmen Polri selama ini datang dari berbagai pihak. Mulai dari aktor politik hingga internal kepolisian sendiri.
"Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip, anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat nggak dapat," ungkapnya.
Ia bilang praktik titipan selama ini sengaja diakomodasi melalui pembagian kuota kepada berbagai kepentingan. Bahkan praktik tersebut, diakui sendiri oleh Kapolri.
"Dan, Kapolri mengakui ya gimana, kan, maka dibuat kuota khusus untuk masukkan orang. Nah, kuota khusus itu dibagi ke politik-politik yang nitip itu, keluarga besar Polri dan sebagainya. Besok nggak boleh lagi, karena itu juga yang merusak meritokrasi," tuturnya.
Meski melarang titipan, Eks Menko Polhukam itu menegaskan reformasi rekrutmen tetap membuka ruang afirmasi bagi kelompok tertentu. Namun afirmasi tersebut diatur secara terbatas dan berbasis kebutuhan negara bukan kepentingan politik.
Baca Juga: PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Afirmasi pertama diperuntukkan untuk masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
"Kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," ucapnya.
Kemudian kelompok kedua yang tetap mendapat jalur khusus atau afirmasi ini adalah perempuan dan calon dengan prestasi akademik maupun non-akademik tingkat nasional.
"Yang kedua, perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga," tandasnya.
Mahfud menegaskan kebijakan rekrutmen tanpa titipan tersebut berlaku untuk seluruh jalur masuk kepolisian. Tidak terbatas pada Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan juga pada jalur bintara.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Mahfud menyebut akan ada perubahan regulasi di internal Polri. Aturan tersebut akan ditegaskan melalui peraturan Kapolri dan tidak menutup kemungkinan dinaikkan menjadi peraturan presiden jika diperlukan.
"Ya nanti akan dibuat peraturan Kapolri secepatnya, karena itu cukup di internal Polri atau mungkin nanti kalau perlu, Perpres," ucapnya.
Mahfud memastikan hasil rumusan reformasi Polri tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri sebagai pihak yang akan mengeksekusi kebijakan di lapangan.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Mahfud MD Pastikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana Gegara Roasting Gibran
-
Mahfud MD Jamin Lolos, Kenapa Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono Sulit Dijerat KUHP Baru?
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan