Suara.com - Ribuan kendaraan tidak bisa masuk ke wilayah DKI Jakarta selama lima hari penyekatan arus mudik yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 31 Mei 2020. Total ada 14.500 kendaraan yang terpaksa harus kembali ke daerahnya masing-masing lantaran tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Penindakan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam hal ini, setiap masyarakay yang ingin keluar dan masuk Ibu Kota harus mempunyai SIKM.
"Selama lima hari penyekatan arus balik lebaran, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 14.500 kendaraan bermotor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Pada penindakan hari Rabu (27/5/2020), sebanyak 2.898 kendaraan harus putar balik lantaran tak memiliki SIKM. Esoknya, Kamis (28/5/2020), sebanyak 3.095 kendaraan diputarbalikkan oleh polisi.
Selanjutnya pada Kamis (29/5/2020), sebanyak 2.329 kendaraan diputarbalikkan. Pada Jumat (30/5/2020) sebanyak 2.541kendaraan dan pada Sabtu (31/5/2020) sebanyak 3.637 kendaraan.
"Kendaraan diputarbalikkan pada penyekatan di 9 titik wilayah DKI dan 11 titik luar wilayah DKI. Paling banyak kami putarbalik di luar DKI sebanyak 11.147 kendaraan, dalam DKI hanya 3.353," ujar Yusri.
Berikut sembilan titik DKI Jakarta:
- Pos Polisi Kalideres, Jakarta Barat.
- Pos Joglo Raya, Jakarta Barat.
- Pos Polisi Karang Tengah, Jakarta Barat.
- Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
- Jalan Raya Bekasi Jakarta Timur.
- Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur.
- Layang UI Jakarta Selatan.
- Perempatan Pasar Jumat Jakarta Selatan.
- Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Sebelas titik luar DKI Jakarta:
- Jalan Syekh Nawawi Kabupaten Tangerang.
- Gerbang Tol Cikupa Kabupaten Tangerang.
- Jalan Raya Serang Kabupaten Tangerang.
- Jalan Raya Maja Kabupaten Tangerang.
- Jalan Jasinga Kabupaten Bogor.
- Jalan Ciawi-Cianjur Kabupaten Bogor.
- Jalan Ciawi-Sukabumi Kabupaten Bogor.
- Jalan Raya Tanjung Sari Kabupaten Bogor.
- Jalan Raya Pantura Kabupaten Bekasi.
- Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi.
- Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test
Berita Terkait
-
Polisi Amankan Aktor DS Karena Kasus Narkoba
-
Banyak Penolakan SIKM, JALA Bantu PRT Lakukan Rapid Test
-
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
-
Penyekatan Arus Balik Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19 di Jabodetabek
-
Sebanyak 12.710 Permohonan SIKM Ditolak, Banyak di antaranya ART
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan