Suara.com - Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Constitutional Law Society (CLS) menegaskan diskusi virtual bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" yang akan mereka selenggarakan bukan bertujuan menurunkan presiden di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pengurus CLS, M Anugrah Perdana menjelaskan, awal mula pengambilan tema yang menjadi polemik tersebut berawal dari banyaknya isu di media sosial yang kecewa dengan Presiden Joko Widodo dalam menanganan pandemi hingga ingin menurunkan presiden.
Melihat fenomena ini, pemikiran kritis mahasiswa ingin berdiskusi tentang bagaimana proses penurunan presiden dari perspektif teori ilmu hukum tata negara, hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan akademis, bukan bertujuan menurunkan Jokowi.
"Jadi arah diskusi kami ingin menjelaskan apa itu impeachment, pemecatan presiden dilihat dari sejarah ketatanegaraannya, dari pengertiannya dari perjalanan sejarahnya juga, terus impeachment di dalam konstitusi itu mekanismennya seperti apa, jadi hanya sebatas itu saja," kata Anugrah dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).
Oleh sebab itu, mereka mengundang narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara sekaligus Guru Besar Universitas Islam Indonesia untuk berdiskusi bersama CLS.
Terkait singkatan nama diskusi "DILAWAN (Diskusi dan Silaturahmi Bersama Negarawan)" yang mereka buat, Anugrah menyebut hal itu hanya singkatan biasa tanpa ada tujuan lain.
"Pada dasarnya diskusi ini dilakukan setelah idul fitri, jadi kami ingin diskusi dan silaturahmi bersama negarawan, semacam halal bihalal dengan negarawan," katanya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berkonotasi dengan gerakan makar. Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. juga mendapat teror dan ancaman.
Baca Juga: Diskusi di UGM Batal, Mahfud MD: Hanya Gara-gara Ada yang Belum Baca TOR
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Diskusi di UGM Batal, Mahfud MD: Hanya Gara-gara Ada yang Belum Baca TOR
-
Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi
-
Mahfud MD Minta Polri Usut Peneror Panitia Diskusi CLS FH UGM
-
Diskusi di UGM Batal karena Teror, Fahri Hamzah: Jokowi Harus Jelaskan Ini
-
Diskusi CLS UGM Dituding Makar, Mahfud MD: Enggak Juga
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!