Suara.com - Kelompok Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Constitutional Law Society (CLS) menegaskan diskusi virtual bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" yang akan mereka selenggarakan bukan bertujuan menurunkan presiden di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Pengurus CLS, M Anugrah Perdana menjelaskan, awal mula pengambilan tema yang menjadi polemik tersebut berawal dari banyaknya isu di media sosial yang kecewa dengan Presiden Joko Widodo dalam menanganan pandemi hingga ingin menurunkan presiden.
Melihat fenomena ini, pemikiran kritis mahasiswa ingin berdiskusi tentang bagaimana proses penurunan presiden dari perspektif teori ilmu hukum tata negara, hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan akademis, bukan bertujuan menurunkan Jokowi.
"Jadi arah diskusi kami ingin menjelaskan apa itu impeachment, pemecatan presiden dilihat dari sejarah ketatanegaraannya, dari pengertiannya dari perjalanan sejarahnya juga, terus impeachment di dalam konstitusi itu mekanismennya seperti apa, jadi hanya sebatas itu saja," kata Anugrah dalam diskusi di kanal Youtube Tempo, Minggu (31/5/2020).
Oleh sebab itu, mereka mengundang narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. Profesor Hukum Tatanegara sekaligus Guru Besar Universitas Islam Indonesia untuk berdiskusi bersama CLS.
Terkait singkatan nama diskusi "DILAWAN (Diskusi dan Silaturahmi Bersama Negarawan)" yang mereka buat, Anugrah menyebut hal itu hanya singkatan biasa tanpa ada tujuan lain.
"Pada dasarnya diskusi ini dilakukan setelah idul fitri, jadi kami ingin diskusi dan silaturahmi bersama negarawan, semacam halal bihalal dengan negarawan," katanya.
Untuk diketahui, CLS secara resmi membatalkan diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan yang sedianya digelar pada Jumat (29/5/2020) secara virtual.
Diskusi tersebut sebelumnya menuai polemik lantaran dianggap berkonotasi dengan gerakan makar. Beberapa panitia bahkan narasumber diskusi Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum. juga mendapat teror dan ancaman.
Baca Juga: Diskusi di UGM Batal, Mahfud MD: Hanya Gara-gara Ada yang Belum Baca TOR
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Berita Terkait
-
Diskusi di UGM Batal, Mahfud MD: Hanya Gara-gara Ada yang Belum Baca TOR
-
Dekan FH UGM: Teror Diskusi Mahasiswa Rusak Tatanan Demokrasi
-
Mahfud MD Minta Polri Usut Peneror Panitia Diskusi CLS FH UGM
-
Diskusi di UGM Batal karena Teror, Fahri Hamzah: Jokowi Harus Jelaskan Ini
-
Diskusi CLS UGM Dituding Makar, Mahfud MD: Enggak Juga
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN